Pada Awal Agustus, Mesin Blokir Ponsel BM Kemenperin akan Berjalan Optimal
Mesin blokir ponesl black market (BM) akan optimal digunakan Kementerian Perindustrian pada awal agustus 2020
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Perindustrian (kemenperin) akan menggunakan mesin validasi nomor IMEI secara optimal mulai Agustis mendatang.
Mesin ini akan memblokir ponsel black market (BM).
Melansir KompasTekno, menurut Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, mesin tersebut saat ini belum diserahkan oleh pihak Kementerian Kominfo.
Ahmad mengatakan, mesin tersebut dijadwalkan baru akan diterima pada Agustus 2020 mendatang.
Mesin bernama Central Equipment Identity Register (CEIR) ini nantinya akan menjadi acuan bagi para operator seluler untuk memblokir sinyal pada ponsel BM.
Ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar maka mereka tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler di Indonesia.
• Ini Alasan Kenapa Ponsel Ilegal BM Masih Bisa Dipakai Setelah Ada Pemblokiran dari Kominfo
• Pemerintah Resmi Blokir Ponsel BM, Berikut Cara Cek Nomor IMEI Pakai Kartu Telkomsel dan XL
Achmad juga mengatakan, minggu depan, mesin tersebut seharusnya sudah masuk dalam tahap pembangunan sistem dan integrasi CEIR.
Sembari menunggu kesiapan mesin tersebut, Kemenperin akan menggunakan CEIR versi cloud.
CEIR versi cloud digunakan terlebih dahulu agar proses pemblokiran ponsel BM bisa segera berjalan.
"Tanggal 24 Agustus, CEIR versi hardware sudah bisa dioptimalkan.
"Tapi, kami berharap bisa lebih cepat waktu yang dijadwalkan.
"SDM dan infrastruktur secara terus menerus kami persiapkan agar siap pada waktunya," kata Achmad dalam sebuah webinar, Rabu (24/6/2020).
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Sain mengatakan, EIR versi cloud dan CEIR versi hardware memiliki fungsi yang sama persis dan bisa melakukan juga pemblokiran IMEI.
"Bisa memblokir jika produk atau ponsel tidak teregistrasi dalam TPP Produk, TPP Import dan data operator," ungkap Akbar.
• Ikuti Jejak LoL Wild Rift & Mobile Legends, Nintendo Rilis Game MOBA Terbaru Berjudul: Pokemon Unite
• Selain iOS 14, Apple Juga Memperkenalkan iPadOS 14, Sistem Operasi Terbaru untuk Perangkat iPad
Mesin Validasi Siap Bulan Juli 2020 untuk Tindak Ponsel BM, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI telah ditetapkan sejak 18 April lalu.
Namun ponsel BM ini nyatanya masih bisa digunakan seperti biasa.
Melansir KompasTekno, pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa ketidaksiapan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang dikelola kementerian Perindustrian ( Kemenperin) disebut sebagai penyebab.
Menanggapi hal tersebut, Kemenperin mengatakan pihaknya akan mulai menggunakan mesin CEIR pada awal Juli mendatang.
Namun, mesin yang digunakan adalah versi Cloud, bukan mesin fisik.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih Almanshoer, dalam webinar bersama Indonesia Technology Forum (ITF), Rabu (24/6/2020).
Ia mengatakan, mesin CEIR versi cloud ini digunakan sambil menunggu serah terima mesin CEIR fisik.
Kini mesin fisik tersebut masih berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Berdasarkan jadwal yang kami susun bersama, minggu depan (awal juli) seharusnya sudah masuk ke tahap pembangunan sistem dan integrasi CEIR.
"Sistem yang akan di jalankan sementara waktu adalah cloud computing,” kata Achmad.
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, mengatakan bahwa CEIR cloud sebenarnya merupakan solusi pemerintah untuk menyiasati aturan blokir ponsel BM di tengah pandemi Covid-19.
"Kenapa CEIR cloud? Karena kami ingin mengejar waktu.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, pengadaan hardware sulit karena memang harus impor," kata Akbar di kesempatan yang sama.
Akbar menjelaskan, CEIR versi hardware maupun cloud memiliki fungsi yang serupa.
Hanya saja, CEIR cloud masih membutuhkan penyempurnaan dan pengujian yang lebih cermat agar bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Proses pengujian akan dilakukan selama satu minggu ke depan.
Hal tersebut diketahui langsung dari Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah.
"Minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR kepada Kemenperin.
"Setelah itu dilaksanakan, itu (pemblokiran ponsel BM) akan mulai berjalan secara bertahap," tutur Danny.
Untuk mesin CEIR versi fisik, pihak Kominfo dijadwalkan akan memulai proses instalasi mesin tersebut pada awal Juli mendatang.
Mesin CEIR fisik ini disebut baru akan siap digunakan pada 24 Agustus 2020 untuk mengidentifikasi ponsel BM.
Dengan adanya mesin CEIR fisik, pemblokiran IMEI ponsel BM disebut akan lebih optimal.
Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo
Penerapan regulasi pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI seharusnya sudah berjalan sejak 18 April lalu.
Namun pada kenyataannya, efektivitas aturan tersebut masih dipertanyakan. Sebab, sejumlah laporan membuktikan bahwa ponsel BM masih bisa digunakan dengan normal.
Dalam proses pemblokiran ponsel BM, pemerintah mengandalkan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) untuk mengidentifikasi.
Mesin tersebut seharusnya dioperasikan dan dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Namun, Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa mesin tersebut sampai saat ini masih belum diterima oleh pihak Kemenperin.
Menurut Achmad, mesin CEIR saat ini masih berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan belum diserahkan.
"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad, dalam sebuah webinar, Rabu (24/6/2020).
Achmad tidak menjelaskan, apakah hal tersebut menjadi penyebab utama mengapa ponsel BM masih bisa digunakan seperti biasa.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait implementasi CEIR secara penuh, seperti infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan lain sebagainya.
Pasalnya, ada perubahan mekanisme pemblokiran ponsel ilegal, dari sebelumnya blacklist menjadi whitelist.
Sehingga, Kemenperin perlu menyesuaikan jadwal yang sudah dibuat dan melakukan sinergi data dengan pihak-pihak terkait.
Adapun tanggal yang ditetapkan untuk implementasi CEIR secara penuh dijadwalkan bakal rampung sebelum tanggal 24 Agustus mendatang.
"Kami usahakan tetap sesuai jadwal yang sudah disusun, agar aturan IMEI berjalan dengan baik, dan peredaran ponsel ilegal itu setidaknya sudah bisa berkurang," tambah Rodjih.
Bisa lewat cloud
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, mengatakan bahwa fungsi mesin CEIR fisik bisa digantikan dengan menggunakan cloud.
Dengan begitu, pemerintah kemudian bisa menjalankan skema pemblokiran ponsel BM melalui nomor IMEI.
Akbar mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyempurnakan CEIR versi cloud agar bisa berjalan dengan optimal.
"CEIR hardware ini akan mulai diinstalasi pada awal Juli, tapi CEIR cloud kini sedang dalam proses penyempurnaan dan fungsi-fungsinya secara bertahap akan mulai dijalankan," kata Akbar.
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), M. Danny Buldansyah mengatakan bahwa proses tersebut bakal dimulai dari minggu ini hingga awal bulan depan.
"Dari minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan uji coba functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR ini kepada Kemenperin. Setelah itu dilaksanakan, maka pemblokiran IMEI akan mulai beroperasi secara bertahap," jelas Buldansyah. (TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Bill Clinten)