Pada Awal Agustus, Mesin Blokir Ponsel BM Kemenperin akan Berjalan Optimal
Mesin blokir ponesl black market (BM) akan optimal digunakan Kementerian Perindustrian pada awal agustus 2020
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Proses pengujian akan dilakukan selama satu minggu ke depan.
Hal tersebut diketahui langsung dari Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah.
"Minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR kepada Kemenperin.
"Setelah itu dilaksanakan, itu (pemblokiran ponsel BM) akan mulai berjalan secara bertahap," tutur Danny.
Untuk mesin CEIR versi fisik, pihak Kominfo dijadwalkan akan memulai proses instalasi mesin tersebut pada awal Juli mendatang.
Mesin CEIR fisik ini disebut baru akan siap digunakan pada 24 Agustus 2020 untuk mengidentifikasi ponsel BM.
Dengan adanya mesin CEIR fisik, pemblokiran IMEI ponsel BM disebut akan lebih optimal.
Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo
Penerapan regulasi pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI seharusnya sudah berjalan sejak 18 April lalu.
Namun pada kenyataannya, efektivitas aturan tersebut masih dipertanyakan. Sebab, sejumlah laporan membuktikan bahwa ponsel BM masih bisa digunakan dengan normal.
Dalam proses pemblokiran ponsel BM, pemerintah mengandalkan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) untuk mengidentifikasi.
Mesin tersebut seharusnya dioperasikan dan dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Namun, Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa mesin tersebut sampai saat ini masih belum diterima oleh pihak Kemenperin.
Menurut Achmad, mesin CEIR saat ini masih berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan belum diserahkan.
"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad, dalam sebuah webinar, Rabu (24/6/2020).