Meski Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Ternyata Tetap Harus Lakukan Hal Ini, 'Nggak Apa-apa'
Nikita Mirzani dituntut 6 bulan atas kasus penganiayaan, mantan istri Dipo Latief harus lakukan hal ini.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Amirul Muttaqin
Kedua terjadi hubungan di antara mereka dan sebagainya.
Disini jelas sekali tidak ada penganiayaan niatan dari Nikita terhadap seseorang yang bernama Achmad Dipo Ditiro tersebut.
Intinya jaksa sendiri menyatakan tidak jelas unsur penganiayaan yang diatur di dalam undang-undang.
Sehingga dia menggunakan yurisprudensi," kata Fahmi.

• 3 Koleksi Unik Milik Nikita Mirzani dengan Harga Selangit, dari Mug hingga Kaus Kaki
Namun Nikita Mirzani memang benar telah melempar asbak ke seseorang.
"Dia menyimpulkan bahwa tidak ada niatan Nikita melakukan penganiayaan.
Tapi betul dia melempar terhadap seseorang terkait dengan beberapa permasalahan."
Fahmi Bachdim juga menjelaskan beberapa uraian dalam laporan Dipo Latief.
"Ada sebuah kesepakatan Nikita mencabut gugatan cerai di pengadilan agama dan dia mencabut laporannya."
Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Sehingga ibu tiga anak tersebut tidak harus mendekam di penjara.
"Dari uraian-uraian itu jaksa menuntut kepada Nikita dan meminta kepada hakim supaya Nikita dihukum 6 bulan dengan masa percobaan satu tahun.
Artinya Nikita tidak harus menjalani hukuman di penjara.
Itu tuntutan seperti itu," tuturnya.
Tidak hanya sampai di sini, pihak Nikita Mirzani akan melakukan pembelaan di sidang berikutnya.
"Minggu depan tanggal 1 saya akan pembelaan dan akan saya buka semuanya," ujar Fahmi Bachdim.
(TribunStyle.com/Tiara Susma/Yuliana)
• Bongkar Tas Nikita Mirzani, Raffi Ahmad Ragukan Kekayaan Mantan Istri Dipo Latief, Beneran Kaya Gak?
• Masih Sah Jadi Istri Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Masalah dan Ungkap Perasaannya: Dulu ya Cinta