Meski Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Ternyata Tetap Harus Lakukan Hal Ini, 'Nggak Apa-apa'
Nikita Mirzani dituntut 6 bulan atas kasus penganiayaan, mantan istri Dipo Latief harus lakukan hal ini.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani dituntut 6 bulan atas kasus penganiayaan, mantan istri Dipo Latief harus lakukan hal ini.
Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/06/2020).
Ibu 3 anak itu dituntut 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Achmad Dipo Ditiro atau Dipo Latief.
Meski begitu, Nikita Mirzani ternyata tak harus dipenjara.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan mengapa klien-nya tak harus dipenjara.
• Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani tanggapi Santai, Eks Dipo Latief: Aku Ini Janda Soleha

Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (22/6/2020).
"Jadi itu bukan vonis, itu tuntutan jaksa dia menyatakan bahwa Nikita terbukti melakukan penganiayaan.
Dengan dituntut 6 bulan tapi tidak menjalani hukuman, itu namanya percobaan," jelas Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani menanggapi tuntutan tersebut dengan santai.
Melalui tuntutan tersebut, Nikita Mirzani disebut tak boleh mengulangi perbuatan itu lagi.
Nikita Mirzani menyebut bahwa hal itu bukan berarti dirinya tak bisa meluapkan emosinya di media sosial.
"Kan gue nggak pernah ngapa-ngapain, kalau huru-hara di Instagram mah nggak apa-apa, kecuali gue berantem lagi baru nggak boleh," ujar Nikita Mirzani.
"Mengulangi perbuatan bukan berarti dia nggak boleh marah-marah," timpal Fahmi Bachmid.
• Nikita Mirzani Santai Saat Disebut Masih Sah Istri Dipo Latief: Dia Juga Masih Suami Gue Dong
Mantan istri Sajad Ukra itu menegaskan bahwa dirinya hanya sekali memukul orang.
Hal itu bahkan tidak ia lakukan kepada Dipo Latief, melainkan terhadap orang lain.