Komentari Aplikasi Injil Berbahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan Ke Polda Sumatera Barat
Ade Armando dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat ke Polda Sumatera Barat terkait kritikannya terkait aplikasi Injil berbahasa Minang.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Ade Armando dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat ke Polda Sumatera Barat terkait kritikannya terkait aplikasi Injil berbahasa Minang.
Ade Armando seorang Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Permasalahan ini bermula ketika Ade Armando melalui akun Facebooknya mengomentari kebijakan dari Gubernur Sumatera Barat.
Dilansir Kompas.com, Ade Armando memberikan kritikan pada kebijakan Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar yang meminta agar aplikasi Injil dengan bahasa Minang dihapus dari Play Store Google, 4 Juni 2020 lalu.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI ini dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat yang didampingi oleh 21 pengacara, yakni Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau Selasa (9/6/2020).
Dirinya dianggap telah mencemarkan dan menghina nama baik masyarakat Minangkabau.
• Korban Cabut Laporan Sepekan Lalu, Inilah Alasan Polrestabes Bandung Bebaskan Ferdian Paleka
• Klarifikasi Jerinx SID Soal Pelaporan Akun @JRXSID_official atas Pencemaran Nama Baik Partai Politik

Pihak kepolisian telah membenarkan terkait adanya laporan dari masyarakat perihal polemik Injil berbahasa Minang yang dilakukan Ade Armando.
"Betul kemarin tokoh adat melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atas nama akun Facebook Ade Armando," ujar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar pada Rabu (10/6/2020).
Stefanus menjelaskan setelah menerima laporan, pihak kepolisian saat ini telah dalam tahap penyelidikan.
Aplikasi Injil berbahasa Minang hilang dari Play Store
Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi meminta agar aplikasi tersebut dihapus dari Play Store.
Setelah itu, pada 3 Juni 2020, aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minang telah lenyap dari Play Store.
Penjelasan terkait polemik aplikasi Injil bahasa Minang
Dilansir Kompas.com, aplikasi Injil tersebut tidak sesuai dengan budaya Minangkabau.
Seperti diketahui, setiap daerah memiliki adat dan budaya masing-masing.