Breaking News:

Kontroversi Kematian George Floyd

George Floyd Positif Covid-19 Sejak April 2020, Apakah Penyebab Kematian? Terungkap Hasil Autopsi

Ternyata George Floyd sempat dinyatakan positif virus corona sejak April 2020, apakah jadi sebab kematiannya? Ini hasil autopsi.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Kolase TribunStyle
George Floyd, pria di AS yang tewas karena lehernya ditindih oleh polisi. 

Karyawan tersebut membuat laporan pada pukul 20.01 waktu setempat.

Menurut keterangan karyawan tersebut, ia telah meminta Floyd untuk mengembalikan rokoknya, namun Floyd menolaknya.

Selain itu, karyawan swalayan tersebut melaporkan bahwa Floyd diduga dalam pengaruh alkohol dan tak bisa mengendalikan dirinya sendiri.

Pada pukul 20.08 polisi menghampiri Floyd yang tengah duduk di tempat parkir bersama dua orang lainnya.

Salah satu polisi bernama Thomas Lane tiba-tiba mengeluarkan senjata dan memerintah Floyd untuk angkat tangan.

Jaksa penuntut umum tak menjelaskan alasan Lane mengapa tiba-tiba mengeluarkan senjatanya.

Jasa penuntut umum mengatakan,"Petugas polisi Lane mengatakan tangannya di atas Floyd dan kemudian menariknya keluar dari mobil. Kemudian, Floyd menolak untuk diborgol."

Selain itu, menurut jaksa, George Floyd terlihat patuh usai tangannya diborgol polisi.

4. George Floyd dan Derek Chauvin sempat bekerja di tempat yang sama

Ada hal yang menarik dari kasus yang melibatkan polisi dan George Floyd ini.

Floyd dan Chauvin pernah bekerja di satu tempat yang sama di Bar El Nuevo Rodeo.

Mereka bekerja sebagai petugas keamanan di sana.

Maya Santamaria, mantan pemilik bar mengatakan Chauvin bekerja sebagai tugas keamanan ketika ia sedang tak bertugas di kepolisian.

Santamaria menduga meski bekerja di tempat yang sama namun keduanya tak saling kenal.

Akan tetapi, bisa saja keduanya sempat bekerja di waktu yang sama.

George Floyd dan polisi yang menindihnya dengan lutut, Derek Chauvin.
George Floyd dan polisi yang menindihnya dengan lutut, Derek Chauvin. (Tribunnews.com/tmsp.com)

5. Derek Chauvin mendapat dua dakwaan pembunuhan

Pelaku pembunuh Floyd, Chauvin tak hanya dipecat dari kesatuan kepolisian.

Ia juga ditangkap karena menghilangkan nyawa orang lain.

Chauvin didakwa dengan dua dakwaan pembunuhan yang pertama pembunuhan tingkat tiga dan tingkat dua.

Namun menurut Benjamin Crump selaku kuasa hukum keluarga Floyd, dakwaan yang dijatuhkan pada pelaku masih terlalu ringan.

Kemudian ia meminta kepada jaksa agar mengubah isi dakwaan tersebut.

Menurut analis hukum CNN yang pernah menjadi asisten jakda di Distrik Columbia, bila melihat dari dakwaan yang telah ditetapkan, maka tugas terberat jaksa yakni membuktikan apakah sejak awal pelaku telah memiliki niat untuk membunuh Floyd.

Semakin tinggi dakwaan hukum terhadap seseorang diperlukan pembuktian bahwa sejak awal orang etrsebut sudah berencana melakukan pembunuhan.

"Bila Anda melihat dari sudut pandang seorang jaksa, maka melihat fakta bahwa (pelaku) seorang petugas kepolisian.

"Maka, bisa saja ini dinyatakan sebagai aksi yang masuk akal untuk dilakukan oleh seorang polisi atau bisa saja ketika ia bangun di pagi hari atau usai berinteraksi dengan Floyd sehingga mengakibatkan kematiannya," ujar analis hukum tersebut.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Nafis)

Oknum Polisi yang Bertanggung Jawab atas Kematian George Floyd Ternyata Punya Banyak Catatan Buruk

Hasil Autopsi George Floyd Keluar, Derek Chauvin Terbukti Membunuh, 9 Menit Tindih Leher Korban

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
George FloydAmerika Serikathasil autopsi George Floyd
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved