Breaking News:

Haji 2020 Dibatalkan, Prosedur Penarikan Setoran agar Porsi Tak Hilang, Bagaimana Jika Meninggal?

Haji 2020 batal, cara penarikan setoran jemaah haji agar porsi tidak hilang, aturan jika jemaah meninggal dunia sebelum keberangkatan di tahun 2021.

Penulis: Triroessita Intan
Editor: Suli Hanna
asliindonesia.net
Ilustrasi Jamaah Haji 

TRIBUNSTYLE.COM - Cara penarikan setoran jemaah haji agar porsi tidak hilang, aturan jika jemaah meninggal dunia sebelum keberangkatan di tahun 2021.

Pemerintah melalui Menteri Agama menjelaskan keputusan penundaan tersebut pada Selasa (2/6/2020).

Pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipastikan akan diberangkatkan tahun depan.

Meski demikian, jemaah dapat mengambil sebagian dana setoran atau keseluruhan setoran.

Bagi jemaah yang hanya mengambil dana pelunasan masih memiliki porsinya di tahun depan.

Namun jika dana yang diambil juga termasuk dana setoran awal, maka porsi ibadah haji tahun depan akan hilang.

Ibadah haji
Ibadah haji (Vox)

Tahun Ini Batal, Tunaikan Ibadah Haji Ilegal Didenda, Ini Prosedur Lengkap Refund Haji Lunas Reguler

RENTETAN SEJARAH DUKA Ibadah Haji Batal karena Pandemi Kolera, Typus, Meningitis, Corona, Ya Allah!

“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442H/2021M,” ujar Muhajirin Yasin
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

"Jika ada (anggota) jemaah yang ingin menarik seluruh setoran, termasuk dana setoran awal, boleh saja."

"Jika demikian berarti yang bersangkutan membatalkan porsinya," katanya.

Dana setoran awal ibadah haji reguler tahun 2020 dipatok sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, dana pelunasan berbeda besarannya, tergantung dari embarkasi atau lokasi keberangkatan jemaah.

Besaran dana pelunasan ibadah haji reguler tahun 2020 berkisar antara Rp 6 sampai Rp 13 juta.

Lantas bagaimana jika jemaah meninggal dunia sebelum keberangkatan?

Jika jamaah meninggal sebelum keberangkatan, maka porsi masih bisa dilimpahkan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
ibadah haji 2020 batalcara penarikan setoran jemaah hajiCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved