Breaking News:

Virus Corona

MUI Keluarkan Fatwa Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona

MUI telah keluarkan fatwa terkait pelaksanaan Takbir dan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona yang sedang mewabah.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
TribunTimur
Ilustrasi Sholat Idul fitri 

Ketentuan salat Idul Fitri di kawasan Covid-19

1. Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat Islam yang:

a. berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

b. berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

2. Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali. Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang yang terdiri dari 1 orang imam dan 3 orang makmum.

3. Pelaksanaan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

(TribunStyle.com/Anggie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Keluarkan Fatwa Pelaksanaan Salat Idul Fitri saat Covid-19, Bisa Dilakukan Asalkan Penuhi Syarat

Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Bakal Jalani Puasa & Idul Fitri Kondisi Darurat Corona

7 Profesi ini Harus Tetap Bekerja Saat Hari Raya Lebaran Idul Fitri, Totalitas Layani Masyarakat

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Idul Fitri 2020Hari Raya Idul Fitrivirus coronafatwa MUI terkait sholat Idul Fitri saat pandemi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved