Breaking News:

Virus Corona

Fatwa Lengkap MUI tentang Sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19, Boleh Dilaksanakan di Rumah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang panduan takbir dan Sholat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

yadim.com.my
Fatwa MUI tentang Panduan Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 

Ketentuan Penutup

1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/TribunStyle.com/Gigih Panggayuh).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Terbitkan Fatwa soal Sholat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan di Rumah", 

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaMUIMajelis Ulama Indonesia (MUI)Idul Fitri 2020
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved