Kronologi Terkuaknya Penjual Daging Babi Berkedok Sapi di Bandung, Ternyata Dipasok dari Solo
Kronologi terungkapnya penjual daging babi yang berkedok daging sapi di Bandung, ternyata dipasok dari Solo dan diedarkan di 3 pasar.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Demi mengelabuhi para pembeli, para pelaku menggunakan boraks untuk mengubah warna daging babi agar menyerupai daging sapi.
"Sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.
Diduga daging babi yang berkedok sapi ini telah dikonsumsi rumah tangga maupun penjual bakso di tiga kecamatan tersebut.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara

Dari kasus tersebut, pelaku tidak memperdagangkan barang atau jasa seusai dengan standar yang dipersyaratkan undang-undang.
Menurut Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.
"Sebagaimana dalam pasal 91A, Jo pasal 58 ayat (6) UURI no. 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo dan Pasal 8 ayat (1) UURI no 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.
Kendati demikian, kasus ini masih dalam pengembangan, diduga ada beberapa pelaku lain.
Selain itu, Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat agar tidak resah akan kejadian itu.
Dirinya juga berharap agar masyarakat lebih waspada apabila ada penjual daging sapi yang menjual dengan harga dibawah harga pasaran.
(TribunStyle.com/TsaniaF)
• VIRAL - Pasca Wisuda, Gadis Cantik Pilih Ternak 2 Ribu Babi, Ayah Siapkan 300 Babi Buat Calon Mantu
• Warga India Minum Urine Sapi demi Tangkal Virus Corona, Sudah Tradisi Selama 21 Tahun, Ini Kata Ahli