Breaking News:

Ramadhan 2020

Bolehkan Menggosok Gigi dan Berkumur Pada Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Simak Paparan Ini

Bagaimana hukum menggosok gigi atau berkumur saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan? Simak penjelasan berikut ini.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Unsplash
Ilustrasi menggosok gigi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan orang-orang di bulan Ramadhan tentang hukum menggosok gigi saat puasa.

Bagaimana hukum menggosok gigi atau berkumur saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Apakah puasa menjadi batal atau masih bisa dilanjutkan?

Terkait hal itu, Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Ismail Yahya, memberikan sedikit paparan.

Ia mengatakan bahwa ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.

 Tips Sehat Saat Puasa Ramadhan 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19, Cek Penjelasan Ahli Gizi

 Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi ODP, PDP, maupun Pasien Positif Virus Corona?

Ilustrasi gosok gigi.
Ilustrasi gosok gigi. (Shutterstock)

Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.

Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.

"Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," terang Ismail Yahya.

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Ramadhan 2020Ramadhan 1441 Hpuasagosok gigihukum menggosok gigi saat puasa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved