Breaking News:

Ramadhan 2020

Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi ODP, PDP, maupun Pasien Positif Virus Corona?

Ramadhan 2020 atau 1441 H di tengah pandemi virus corona, bagaimana hukum puasa bagi ODP, PDP, serta pasien positif?

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Kolase TribunStyle (roguehealthandfitness.com, Pixabay)
Ilustrasi pasien virus corona boleh tidak berpuasa sesuai anjuran dokter. 

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Umum Mui Kota Surabaya, Muhammad Munif, mengatakan hal itu sesuai dengan kaidah fikih umum.

Menurutnya, pasien positif Covid-19, PDP, maupun ODP justru dianjurkan untuk tidak menjalankan puasa untuk sementara waktu.

"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti. Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman," kata Munif.

Siapa Saja yang Boleh Tidak Puasa di Bulan Ramadhan?

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut ini orang yang boleh tidak puasa menurut buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Pernuh Berkah terbitan Pustaka Muslim.

a. Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

b. Orang yang sedang bepergian (musafir).

Dasarnya : “Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain ...” [QS. al-Baqarah (2): 184].

c. Orang yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, hukumnya disamakan dengan orang yang sakit.

d. Orang yang sudah tua renta.

e. Wanita hamil dan menyusui.

Aturan Lengkap Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan 1441 H di Tengah Wabah Corona

Bagaimana menjalankan ibadah puasa serta amalan-amalannya di tengah pandemi virus corona?

Berkaitan dengan hal itu, Kemenag telah secara resmi merilis panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan yang ditetapkan pada 6 April 2020 lalu.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenag Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2020Ramadhan 1441 HODPPDPvirus coronaCovid-19puasa
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved