Breaking News:

Pemerintah Resmi Larang Mudik, Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum Dilarang Keluar dari Zona Merah

Pemerintah secara resmi telah melarang pelaksanaan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Amirul Muttaqin
Kompas Images/ Kristianto Purnomo
Ilustrasi mudik 

"Penghasilan akan dibantu. Kalau KTP DKI Jakarta (dibantu) oleh Pak Anies. Kalau perantau tidak ber-KTP DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo atau Pemerintah Pusat," tandasnya. (reza/nazmi/vincentius/tribunnetwork/cep)

POPULER Minggu Kedua April Diprediksi Fase Kritis Virus Corona, Lalu Kapan Covid-19 Berakhir?

VIRAL Pemuda Terkapar di Pinggir Jalan, Petugas Medis Sigap Datang Duga Corona, Ternyata Putus Cinta

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
mudikRamadhan 2020Ramadhan 1441 HPresiden Joko WidodoCovid-19berita larangan mudik diresmikan pemerintah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved