Breaking News:

Cara Mudah Cek IMEI Ponsel & Trik yang Bisa Dilakukan Pemilik HP BM Agar Tetap Bisa Digunakan

Inilah cara mudah untuk cek IMEI ponsel dan trik yang bisa dilakukan oleh pemilih HP BM (black market) agar tak kena blokir.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Delta Lidina Putri
Kemenperin_ri/Kemenperin
Situs Cek IMEI dari Kemenperin Sudah Online 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara mudah untuk cek IMEI ponsel dan trik yang bisa dilakukan oleh pemilih HP BM (black market) agar bisa tetap digunakan untuk berselancar di internet.

Pemerintah sudah memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal atau BM sejak 18 April 2020 lalu.

Untuk memastikan apakah ponselmu legal atau BM, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan.

Berbagai macam ponsel
Berbagai macam ponsel (The Inquirer)
  • Cek lewat USSD

Jika bingung bagaimana cara mengetahui IMEI ponselmu, cek melalui panggilan USSD.

Caranya ketik *#06#.

Setelah itu nomor IMEI akan otomatis muncul.

Ilustrasi cek IMEI handphone
Ilustrasi cek IMEI handphone (imeiunlocksim.com)

Catat nomor IMEI yang muncul dan cek melalui situs imei.kemenperin.go.id.

Jika IMEI ponselmu terdaftar maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Siap-siap Mulai Sabtu Ponsel BM Tak Bisa Dipakai Lagi, Cek IMEI-mu Ilegal Atau Tidak? Begini Caranya

  • Cek melalui pengaturan ponsel

IMEI ponsel juga bisa dicek melalui menu Pengaturan/Setting.

Masuk ke pengaturan lalu klik menu Tentang Ponsel/About.

Nomor IMEI berada pada menu Status.

Lalu bagaimana jika ternyata ponselmu ilegal atau BM?

Seperti dilansir dari Kompas.com, regulasi tentang IMEI ponsel BM ini berlaku sejak 18 April 2020.

Artinya aturan ini tidak akan berpengaruh kepada ponsel BM yang diaktifkan sebelum tanggal 18 April 2020.

Ponsel yang diaktifkan sebelum tanggal tersebut dapat tetap digunakan dengan normal.

Sedangkan ponsel BM yang terblokir dapat tetap digunakan melalui jaringan WiFi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
cek IMEIponsel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved