Cara Mudah Cek IMEI Ponsel & Trik yang Bisa Dilakukan Pemilik HP BM Agar Tetap Bisa Digunakan
Inilah cara mudah untuk cek IMEI ponsel dan trik yang bisa dilakukan oleh pemilih HP BM (black market) agar tak kena blokir.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Delta Lidina Putri
"(Ponsel black market) Terhubung ke WiFi tentu bisa," ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto pada akhir tahun 2019 lalu. (TribunStyle/Vega)
Pemerintah Resmi Blokir Ponsel BM, Berikut Cara Cek Nomor IMEI Pakai Kartu Telkomsel dan XL
Regulasi ini dibuat dengan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi, akan diblokir oleh operator seluler, sehingga ponsel tidak akan dapat digunakan.
Jika nomor IMEI dianggap belum terdaftar di Kemenperin, ponsel Anda berpotensi diblokir alias tidak bisa terhubung dengan jaringan operator seluler Indonesia.
• Ponsel BM yang Dibeli & Tak Terdaftar IMEI di Kemenperin Setelah 18 April Bakal Tak Bisa Digunakan
• Uji Coba Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal Dilakukan Hari Ini, Berikut Cara Mengecek IMEI Ponsel Kamu
Aturan blokir ponsel ilegal (BM) berdasarkan IMEI memang sudah mulai diberlakukan pada 18 April 2020 ini.
Pengguna bisa melakukan cek IMEI di situs Kemenperin.
Laman ini akan menampilkan informasi ponsel Anda sudah terdaftar atau belum.
Selain itu, pelanggan operator seluler juga pun kini bisa mengecek apakah IMEI di ponselnya sudah terdaftar atau belum.
Dua operator seluler di Indonesia, Telkomsel dan XL Axiata memberikan fitur USSD khusus, apakah IMEI di ponselnya sudah terdaftar atau belum, atau sudah sesuai dengan peratutan yang berlaku.
Untuk mengeceknya, pelanggan Telkomsel cukup menekan USSD *337*1# dari menu dial telepon, sementara pelanggan XL Axiata bisa menekan USSD *123*817#.
Untuk pengguna Telkomsel, setelah menekan *337#, pilih menu Checking IMEI. Kemudian akan muncul pesan "Terima kasih permintaan Anda sedang diproses.".
Jika IMEI ponsel Anda sudah terdaftar, Anda akan mendapat SMS berisi pesan " Imei yang Anda gunakan saat ini sudah benar dan sesuai dengan peraturan berlaku".
Fitur pengecekan dari Telkomsel dan XL ini sebenarnya sudah disediakan dari lama, sebelum aturan blokir ponsel BM lewat IMEI dibuat.
"Bisa untuk cek dan registrasi, Termasuk pelanggan lama juga bisa cek status IMEI-nya di sini" ujar Tri Wahyuningsih, Head of Corcomm XL Axiata dihubungi KompasTekno, Sabtu (18/4/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/situs-cek-imei-dari-kemenperin-sudah-online-simak-juga-3-keterangan-penting-tentang-ponsel-bm.jpg)