Virus Corona
MASYA ALLAH, Ternyata Ini Rahasia Nabi Muhammad SAW Tangkal Virus Mematikan, Terbukti 14 Abad Lalu
Konsep karantina untuk mencegah diri terpapar virus pandemi ternyata sudah diperkenalkan Nabi Muhammad berabad-abad silam. Ini penjelasannya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Agung Budi Santoso
Rasulullah juga menganjurkan untuk mengonsumsi Habbatus Saudah atau biji hitam untuk menjaga kesehatan tubuh.
Habbatus Saudah memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan seperti mengobati asma, menurunkan tekanan darah, serta menjaga kesehatan hati dan ginjal.
Selain itu, Habbatus Saudah juga berguna menjaga sistem imun tubuh.
Dari Aisyah dari Khalid ibn Sa’id, ia berkata, “Kami keluar bersama Ghalib ibn Abjar, di jalan ia sakit. Saat sampai di Madinah ia masih sakit, Ibnu Abi Atiq menjenguknya lalu berkata kepada kami, ‘Mestinya kalian gunakan Habbatus Sauda ini, ambillah lima atau tujuh butir, tumbuklah, kemudian teteskanlah seperti minyak di sebelah sini dan di sebelah sini,” Aisyah pernah menceritakan kepadaku bahwa nabi Saw berkata, “Sesungguhnya Habbatus Saudah ini adalah obat segala penyakit, kecuali penyakit as-sam,” Aku bertanya, “Apakah as-sam itu?” Nabi menjawab, “Kematian.” (HR Bukhari).
• 4 Makanan & Minuman yang Menggunakan Jahe, Ampuh Menjaga Daya Tahan Tubuh & Penangkal Virus
Madu

Madu juga dianjurkan untuk dikonsumsi agar terhindar dari segala penyakit.
Allah berfirman, “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat yang dibuat manusia, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang dimudahkan bagimu. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia,” (QS An-Nahl ayat 68-69).
Madu kaya akan antioksidan dari senyawa chrysin, pinobaksin, vitamin C, katalase, dan pinocembrin.
Mengonsumsi madu dapat mencegah diabetes, kanker, meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan masih banyak manfaat lainnya.
Melansir dari Health Line, penelitian di School of Medicine, Cardiff University, Inggris, mengungkapkan bahwa madu mampu merangsang produksi sel-sel kekebalan tubuh.
Hal itu sangat dibutuhkan untuk kondisi saat ini dimana wabah virus corona tengah merebak di berbagai negara.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)
• 3 Jenis Bahan Makanan yang Diperlukan Selama Isolasi Diri di Rumah Agar Tak Alami Panic Buying
• Cegah Virus Corona, 15 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Sistem Imun Tubuh, Brokoli hingga Bawang Putih
Aturan Lengkap Puasa, Berbuka Bersama dan Tarawih Selama Ramadan di Tengah Wabah Corona
Bagaimana aturan puasa, buka bersama, dan tarawih saat Ramadan 1441 H di tengah pandemi virus corona?
Bulan Ramadan, yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia akan tiba dalam hitungan hari.
Pemerintah memang belum secara resmi dan pasti menetapkan kapan ibadah Puasa dimulai.
Sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan 1441 H baru akan digelar pekan depan, yakni pada Kamis (23/4/2020) mendatang.
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Puasa Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jumat (24/4/2020).
Kendati demikian, Kementerian Agama secara resmi telah merilis panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan yang ditetapkan pada 6 April 2020 lalu.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenag Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19.
Adapun maksud dan tujuan Surat Edaran tersebut adalah untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah penyebaran virus corona.
Surat Edaran itu berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Selain itu, petunjuk lain dan fatwa MUI terkait masalah ini juga menjadi rujukan.
Berikut ini panduan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di tengah wabah Covid-19 yang diatur dalam Surat Edaran Kemenag tersebut.
Panduan Pelaksanaan Ibadah
1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah;
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama'i (buka puasa bersama);
3. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah;
4. Tilawah atau tadarus Al-Quran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Quran;
5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan;
6. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan;
7. Tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid atau musala;
8. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya;
9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Salat Tarawih Keliling (Tarling).
b. Takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara.
c. Pesantren Kilat kecuali melalui media elektronik.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Bulan Suci Ramadan Segera Tiba, Ketahui 7 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Berikut Ini
• POPULER Disiplin Karantina Mandiri 3 Pekan, Wanita Ini Tertular Corona Karena Hal Sepele