Breaking News:

Tak Ingin Gegabah, Pihak Rey Utami dan Pablo Benua Berpikir Dua Kali Sebelum Ajukan Banding

Pihak dari Pablo Benua dan Rey Utami masih berpikir dua kali untuk mengajukan banding atas kasus yang mereka alami.

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pablo Benua dan Rey Utami 

TRIBUNSTYLE.COM -Pihak dari Pablo Benua dan Rey Utami masih berpikir dua kali untuk mengajukan banding atas kasus yang mereka alami. 

Kasus ikan asin kini mulai menemukan titik terang setelah berbulan-bulan.

Trio ikan asin yakni Pablo Benua, Rey Utami dan juga Galih Ginanjar telah menerima putusan hakim pada Senin (13/4/2020).

Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Sedangkan Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Suami dari Rey Utami yakni Pablo Benua, divonis selama 1 tahun 8 bulan penjara.

Galih Ginanjar Kecewa Dihukum Paling Berat di Trio Ikan Asin, Suami Barbie Kumalasari Siap Banding

Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan

Pablo Benua dan Rey Utami di sidang kasus ikan asin.
Pablo Benua dan Rey Utami di sidang kasus ikan asin. (Kolase TribunStyle (Youtube KH Infotainment/tribunnews-Herudin)))

Mengenai putusan tersebut, pihak dari Galih Ginanjar telah berencana untuk mengajukan banding.

Tak sama dengan apa yang dilakukan oleh suami dari Barbie Kumalasari, pihak Pablo Benua dan Rey Utami mengaku masih belum mengambil sikap.

Dilansir dari Kompas.com, Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami mengaku masih akan mendiskusikan putusan ini dengan kliennya.

Ia juga mengatakan bahwa telah berkomunikasi melalui video telekonferensi untuk membicarakan sikap yang akan ia ambil ke depannya.

“Untuk itu, kami sebagai kuasa hukum terdakwa satu dan dua, tadi telah komunikasi melalui media conference tentang sikap ke depan," kata Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

Meski telah berkomunikasi melalui video telekonferensi, Rihat mengaku akan bertemu untuk membahas lebih lanjut.

"Apa kami akan melakukan banding atau terima putusan ini, nanti akan kita pertimbangkan setelah bertemu klien saya,” sambungnya.

Pihak dari Pablo Benua dan Rey Utami mengatakan jika masih membutuhkan waktu untuk memikirkan banding dalam vonis hukum ini.

“Kami akan berpikir dulu dalam satu minggu ini,” ujar Rihat Hutabarat.

Keduanya tak ingin gegabah dalam mengambil sikap.

(TribunStyle.com/TsaniaF)

Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan trio Ikan Asin
Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan trio Ikan Asin (Kolase TribunStyle (instagram @fairuzarafiq, kompas.com- Revi C Rantung))

Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Tak Mampu Tutupi Rasa Bahagia: Hanya Masalah Waktu

Sidang putusan dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu berlangsung secara online lantaran sedang ada pandemi corona.

Berdasarkan sidang, ketiga terdakwa diputuskan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Kendati sama-sama bersalah, ketiganya ternyata menerima hukuman yang berbeda-beda.

Galih harus menerima hukuman paling berat di antara Pablo dan Rey, yakni 2 tahun 4 bulan.

Fairuz A Rafiq
Fairuz A Rafiq (TribunStyle.com/Instagram @fairuzarafiq)

Sementara itu Fairuz A Rafiq terlihat memberikan tanggapan terkait sidang putusan untuk ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya.

Istri Sonny Septian itu tak mampu menahan rasa kebahagiaannya.

Hal itu ia luapkan dalam postingan di Instagram pada Senin (13/4/2020).

Fairuz nampak memposting tangkapan layar dari berita online yang mengabarkan ketiga terdakwa divonis bersalah.

Dalam keterangan foto, Fairuz menegaskan bahwasanya kebenaran memang sudah seharusnya terungkap.

"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya.

Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap Allahuakbar, terimakasih ya Allah," tulis Fairuz.

Sementara itu Sonny Septian, suami Fairuz, juga mengungkapkan rasa bersyukur terkait sidang putusan kasus ikan asin.

Dalam postingan terbarunya di Instagram, Sonny tak henti mengucap rasa terima kasih kepada Allah SWT.

Postingan Sonny Septian
Postingan Sonny Septian (TribunStyle.com/Instagram @sonnyseptian)

"Alhamdulillah, AllahuAkbar.

Semua yang terjadi dalam hidup kita bergerak atas izin Allah SWT.

Allah maha tau Allah maha adil Allah maha mendengar Allah mengabulkan doa orang yang terdzalimi.

Terimakasih ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulillah istriku mendapatkan keadilan," tulis Sonny.

Tak hanya itu, Sonny juga memuji istrinya yang begitu kuat menjalani semua proses hukum.

 Tayangkan Vlog Ikan Asin, Pihak Pablo Benua & Rey Utami Bantah Ada Kata Bau Ikan Asin & Organ Intim

 Ngaku Tobat, Sikap Pablo Benua & Rey Utami di Bongkar Pembesuk Tahanan : Masyaallah, Sampai Nangis

Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya dan sang istri.

"Masha Allah, perempuan hebatku Insha Allah bidadari syurga ku.

Bismillah semoga gak ada lagi orang jahat yg berusaha memperpanjang permasalahan ini lagi.
Atau membuka masalah baru.

Pengadilan sudah memutuskan dan kebenaran akan selalu menang dan terungkap.

Makasi teman-teman buat doa dan supportnya, sekarang kita tetap harus saling mendoakan supaya wabah covid 19 ini segera berakhir, tidak ada lagi korban jiwa dan kehidupan kita jauh lebih baik dari sebelumnya.

La hawla wala quwwata illabillah," pungkasnya.

Warganet pun banyak yang memberikan ucapan selamat untuk Fairuz dan Sonny.

fadiaarafiq
Kesabaranmu dan sonny,dibayar Mahal dan luar biasa sama Allah @sonnyseptian

nadyaaleesha
Alhamdulillah ya kak semoga allah selalu melindungi keluarga kalian aamiin

yenz_barin
Alhamdulillah mbk ikut senang

atiie_fals
Alhmdulilaahh Allah ga pernah tidur ada saat semua nya terungkap dan ini saatnya

nabilamaskury
Alhamdulillah. Semangat, be strong kak fairuz

Sebagai informasi, Rey Utami dan Pablo Benua mendapat vonis yang lebih ringan daripada Galih Ginanjar.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Rihat Hutabarat.

Dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Divonis Hakim dengan Hukuman Berbeda, Apa Kata Pengacara?' Senin (13/04/2020).

"Sidang putusan Senin, 13 April 2020 dimana tadi kita sudah mendengar dengan jelas oleh para majelis hakim yang mulia tentang putusan terhadap terdakwa satu, Pablo Benua dihukum dengan penjara 1 tahun 8 bulan.

Dan juga kepada terdakwa 2 Rey Utami 1 tahun 4 bulan," ujar Rihat. (TribunStyle.com/Febriana)

 Dituntut Penjara, Pablo Benua & Rey Utami Ajukan Pledoi, Begini Tanggapan Pihak Fairuz A Rafiq

 Anak Sulung Fairuz A Rafiq Rayakan Ultah Saat Wabah Corona, Istri Sonny Septian: Prihatin Dulu Nak

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kabar Rey Utami & Pablo Benua terbaruRey UtamiPablo Benuatrio ikan asinGalih GinanjarBarbie Kumalasari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved