Kasus Ikan Asin
Sama-sama Divonis Bersalah, Galih Ginanjar Tak Terima Dihukum Lebih Berat, Kuasa Hukum: Fix Banding!
Divonis lebih berat dari Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar nekat ajukan banding.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Delta Lidina Putri
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA, Instagram @fairuzarafiq
Rey Utami, Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq
Fairuz A Rafiq selaku pelapor dan korban pun tak habis-habisnya mengucapkan rasa syukurnya pada Sang Kuasa.
"Alhamdulillah atas izin Allah, karena segala sesuatu tidak akan bisa bergerak tanpa izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," kata Fairuz.
Fairuz A Rafiq lantas mengucapkan terima kasih pada kepolisian, kejaksaan dan orang-orang yang terus mendukungnya.
"Terima kasih pihak kepolisian, terima kasih pihak pengadilan, terima kasih kepada banyak orang yang mensupport saya selama ini.
Semoga kebaikan kalian semua dibalas oleh Allah SWT," kata Fairuz A Rafiq. (TribunStyle.com/Octavia Monalisa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rey-utami-pablo-benua-galih-ginanjar-dan-fairuz-a-rafiq.jpg)