Breaking News:

Kasus Ikan Asin

Sama-sama Divonis Bersalah, Galih Ginanjar Tak Terima Dihukum Lebih Berat, Kuasa Hukum: Fix Banding!

Divonis lebih berat dari Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar nekat ajukan banding.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA, Instagram @fairuzarafiq
Rey Utami, Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq 

Fairuz A Rafiq selaku pelapor dan korban pun tak habis-habisnya mengucapkan rasa syukurnya pada Sang Kuasa.

"Alhamdulillah atas izin Allah, karena segala sesuatu tidak akan bisa bergerak tanpa izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," kata Fairuz.

Fairuz A Rafiq lantas mengucapkan terima kasih pada kepolisian, kejaksaan dan orang-orang yang terus mendukungnya.

"Terima kasih pihak kepolisian, terima kasih pihak pengadilan, terima kasih kepada banyak orang yang mensupport saya selama ini.

Semoga kebaikan kalian semua dibalas oleh Allah SWT," kata Fairuz A Rafiq. (TribunStyle.com/Octavia Monalisa)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Galih GinanjarRey UtamiPablo Benuakasus ikan asin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved