Kasus Ikan Asin
Sama-sama Divonis Bersalah, Galih Ginanjar Tak Terima Dihukum Lebih Berat, Kuasa Hukum: Fix Banding!
Divonis lebih berat dari Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar nekat ajukan banding.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Delta Lidina Putri
Sugiyarto mengatakan Galih Ginanjar akan melakukan banding atas putusan yang telah dibacakan.
Sugiyarto menambahkan, masih mempunyai waktu hingga dua minggu ke depan untuk mengajukan banding tersebut.
“Kami banding fix dalam satu minggu ini. Kami menyatakan banding.
Kami punya waktu 14 hari untuk menyampaikan memori banding,” kata Sugiyarto
Sementara itu vonis yang dijatuhkan pada ketiga tersangka ternyata memberikan rasa syuklur bagi Fairuz A Rafiq.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (14/04/2020) Fairuz membagikan ungkapan bahagianya di dampingi sang suami.
Putri dari pedangdut senior ini bersyukur lantaran kebenaran kini telah membuktikan keadilannya.
"Mungkin kebohongan bisa menutupi kebenaran tapi tidak bisa menghilangkannya.
Cuma masalah waktu semua ini terungkap.
Alhamdulillah hari ini Allah membuka semuanya," ujar Sonny.
Suami Fairuz tersebut menegaskan dengan putusan tersebut trio ikan asin terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Dari putusan itu terbukti ada perbuatan yang mereka lakukan yang selama ini mereka sangkal.
Perbuatan yang salah, perbuatan yang melanggar hukum," lanjutnya.
• Jelang Putusan Kasus Ikan Asin, Pihak Galih Ginanjar Optimis Bebas & Sebut Ada Cacat Hukum
Tak hanya Fairuz, Sonny Septian pun mengaku sangat bersyukur dengan hasil vonis tersebut.
"Alhamdulillah masha Allah hari ini Allah menunjukkan kuasanya, hakim memutuskan mereka bersalah."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rey-utami-pablo-benua-galih-ginanjar-dan-fairuz-a-rafiq.jpg)