Kasus Ikan Asin
Fairuz A Rafiq Ucap Syukur Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Minta Tak Ada Lagi Pengganggu Hidupnya
Fairuz A Rafiq beri komentar atas putusan hakim di kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
"Alhamdulillah masha Allah hari ini Allah menunjukkan kuasanya, hakim memutuskan mereka bersalah."
Rasa syukur juga disampaikan Fairuz A Rafiq selaku pelapor dan korban.
"Alhamdulillah atas izin Allah, karena segala sesuatu tidak akan bisa bergerak tanpa izin Allah, mereka dinyatakan bersalah," kata Fairuz.
Fairuz A Rafiq lantas mengucapkan terima kasih pada kepolisian, kejaksaan dan orang-orang yang terus mendukungnya.
"Terima kasih pihak kepolisian, terima kasih pihak pengadilan, terima kasih kepada banyak orang yang mensupport saya selama ini.
Semoga kebaikan kalian semua dibalas oleh Allah SWT," kata Fairuz A Rafiq.
• Sidang Putusan Kasus Ikan Asin Digelar via Teleconference, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Galih Ginanjar
Dirinya berharap tidak ada lagi orang yang mengganggu kehidupan rumah tangganya.
"Semoga permasalahan yang kita hadapi cukup sampai disini.
Nggak ada orang-orang yang mengganggu kehidupan kita," ujarnya.
Sonny berharap dengan adanya kasus ini tidak ada lagi korban-korban lainnya seperti yang dialami sang istri.
"Hari ini keadilan bagi istri saya ditegakkan semuanya.
Semoga ke depannya tidak ada Fairuz-Fairuz yang lain," ujarnya.
Menanggapi hasil putusan sidang, Sonny Septian mengatakan hasil tersebut merupakan hasil terbaik bagi mereka.
"Dari awal kasus ini apapun yang terjadi kita sama-sama yakin itu yang terbaik untuk kita," kata Sonny. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Galih Ginanjar Kecewa Dihukum Paling Berat di Trio Ikan Asin, Suami Barbie Kumalasari Siap Banding