Terbukti Zina dengan 2 Pria, Wanita Ini Dihukum Cambuk 200 Kali, Kondisi Fisiknya Malah Jadi Sorotan
Seorang wanita di Aceh terbukti melakukan zina dengan pria sekaligus. Dihukum cambuk 200 kali kondisi fisiknya justru curi perhatian.
Editor: Monalisa
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.
Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO.
Sementara AW ada di dalam kamar.
Saat itu, suami AW sempat mengamuk.
Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.
Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.
Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.
Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.
Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.
Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.
Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menceritakannya kepada Serambinews.com.
Menurut Zakwan, hubungan terlarang kepala sekolah dan wakilnya ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.
