Breaking News:

Virus Corona

Jenazah Perawat Covid-19 Ditolak, Ganjar Pranowo Minta Maaf, PPNI Jateng Tetap Bawa ke Ranah Hukum

Aksi penolakan warga Ungaran atas jenazah perawat yang positif corona di Semarang kini menuai buntut panjang hingga ke ranah hukum.

Editor: Monalisa
Instagram @ganjarpranowo, KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ganjar Pranowo angkat bicara soal penolakan jenazah perawat yang positif corona 

"Kami minta pemerintah lebih serius memerhatikan keselamatan perawat sesuai standar WHO.
Segera distribusikan ke perawat mulai dari tingkatan puskesmas hingga ke rumah sakit," papar Edy.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

Sebab, perawat tidak mengetahui pasien tersebut masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, untuk masyarakat atau pasien juga harus jujur menceritakan riwayat perjalanan atau kesehatannya.

"Perawat yang meninggal tersebut, bekerja di bagian geriatri.

Seharusnya jauh dari pasien ODP atau PDP, tapi ada pasien yang masuk dan tidak jujur sehingga perawat terpapar," jelasnya.

Seperti diketahui, seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).

Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga sehingga dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr. Kariadi.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Penolakan Pemakaman Perawat Covid-19 di Semarang, Ganjar: Sudah Kesekian Kali, Saya Mohon Maaf, Jenazah Perawat di Semarang Ditolak, PPNI Jateng Bawa ke Ranah Hukum

Sumber: Kompas.com
Tags:
jenazahperawatvirus coronaCovid-19Ganjar PranowoUngaranRSUP KariadiJawa TengahwargaPPNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved