Virus Corona
Jenazah Perawat Covid-19 Ditolak, Ganjar Pranowo Minta Maaf, PPNI Jateng Tetap Bawa ke Ranah Hukum
Aksi penolakan warga Ungaran atas jenazah perawat yang positif corona di Semarang kini menuai buntut panjang hingga ke ranah hukum.
Editor: Monalisa
"Kalau warga sudah paham, saya yakin semua akan menerima dan juga akan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang seringkali ini memecah belah masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah memilih untuk tetap membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.
Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang jelas kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto mengatakan saat ini sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian pada Kamis (9/4/2020) petang tersebut.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini.
Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng.
Menurut Edy, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan.
Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.
• Virus Corona Masih Merebak, Mayangsari & Geng Sosialita Tetap Eksis Arisan Pakai Masker Kembaran
Dikatakan, perawat, dokter, dan pekerja medis adalah garda yang rawan terpapar corona atau Covid-19.
"Kerawanan paling tinggi itu adalah tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi.
Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri.
Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," jelasnya.
Dia pun meminta kepada anggotanya untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai tanda duka mulai 10-16 April 2020.
Di Jawa Tengah, lanjutnya, ada 68.000 perawat.