Breaking News:

Masa Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dimulai Minggu Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Pendaftaran Kartu Pra Kerja diagendakan dimulai minggu ini. Simak syarat dan cara daftarnya.

Tayang:
kolase TribunStyle.com
Cara Daftar Online Kartu Pra Kerja 

Di situs tersebut peserta bisa memilih berbagai pelatihan yang diminati.

Pembayaran pelatihan dibayar menggunakan saldo di Kartu Pra Kerja.

Imbas Corona, Hampir 140.000 Pekerja di Jakarta Dirumahkan, Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja?

Tahapan pendaftaran

Pendaftaran Kartu Pra Kerja terdiri dari beberapa tahap.

  • Tahap pertama, calon peserta harus mendaftarkan akun pada laman  www.prakerja.go.id 
  • Setelah memiliki akun, calon peserta melakukan verifikasi KTP dan melengkapi data diri pada form yang disediakan secara online (formulir Pra Kerja)
  • Calon peserta melakukan swafoto disertai KTP dan verifikasi telepon.
    (Hal ini perlu dilakukan untuk bisa ke tahap survei yang harus diisi)
  • Peserta menunggu evaluasi dengan notifikasi apakah diterima atau gugur.

Selain mendaftar lewat online, peserta juga bisa mendaftar secara kolektif.

Pendaftaran kolektif dilayani oleh petugas pengantar kerja dari Disnaker.

Besaran Tunjangan Kartu Pra Kerja

Menurut informasi terbaru, pemerintah menambah anggaran Program Kartu Pra Kerja.

Mulanya dana untuk Kartu Pra Kerja adalah Rp 10 triliun.

Kini dana tersebut dinaikan hingga menjadi Rp 20 triliun.

Bersamaan dengan ini, nilai manfaat yang diterima peserta juga akan meningkat.

Masing-masing peserta bakal mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Rincian dana adalah sebagai berikut:

  • Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan)
  • Insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan)
  • Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Skema pemberian insentif

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
Kartu Pra KerjaDenni PurbasariDisnakerPHK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved