Breaking News:

Masa Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dimulai Minggu Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Pendaftaran Kartu Pra Kerja diagendakan dimulai minggu ini. Simak syarat dan cara daftarnya.

Tayang:
kolase TribunStyle.com
Cara Daftar Online Kartu Pra Kerja 

TRIBUNSTYLE.COM - Kartu Pra Kerja sedang ramai dibicarakan.

Kartu ini direncanakan akan diluncurkan pada tahun 2020.

Di bulan April ini, Kartu Pra Kerja akan buka pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online atau daring.

Tujuan digalakkannya program ini adalah untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi corona.

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari, yang dikutip dari kompas.com, program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja untuk Korban PHK Akibat Corona, Pemerintah Siapkan Dana Rp 20 Triliun

3 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar Kartu Pra Kerja, Cek Syarat & Login www.prakerja.go.id

Website kartu pra kerja
Website kartu pra kerja (https://www.prakerja.go.id/)

Jumlah ini merupakan sasaran di tahun 2020 saja.

Untuk pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19, bisa membuka laman www. prakerja.go.id.

Situs tersebut dapat diakeses pada minggu kedua April 2020 untuk pendaftaran. 

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana ketentuannya?

Syarat daftar Kartu Pra Kerja

Menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja 2020 adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Ada pun syarat Kartu Pra Kerja adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Agar tak ketinggalan perubahan terkini, sebaiknya calon peserta selalu meng-update informasi di  prakerja.go.id.

Untuk catatan, pendaftaran online Kartu Pra Kerja rencananya akan dibuka pada di minggu kedua bulan April 2020. 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Kartu Pra KerjaDenni PurbasariDisnakerPHK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved