Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

4 Fakta Saddil Ramdani Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman hingga Nasib di Bhayangkara FC

Saddil Ramdani terancam hukuman dari pihak berwajib dan Bhayangkara FC.

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: vega dhini lestari
Instagram/@saddilramdani
Saddil Ramdani 

"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman tujuh tahun penjara," tambah Sofyan.

3. Nasib di Bhayangkara FC

Mengetahui salah satu pemainnya terkena masalah hukum, Bhayangkara FC pun buka suara.

Bhayangkara FC menyatakan sudah menyerahkan proses hukum ke Polres Kendari.

“Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” kata Manajer Bhayangkara FC, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, seperti dilansir dari laman resmi klub, Rabu (1/4/2020).

Jika terbukti bersalah, maka Saddil bisa menerima hukuman ganda.

Pemain kelahiran 2 Januari 1999 itu terancam hukuman dari pihak berwajib dan Bhayangkara FC.

Saddil dibayangi sanksi pemutusan kontrak dari Bhayangkara FC. Hal tersebut sesuai dengan peraturan internal klub.

Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

“Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” jelas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

4. Bukan kali pertama

Kasus penganiayaan kali ini bukanlah yang pertama bagi Saddil.

Ia sebelumnya juga pernah berurusan dengan kepolisian atas laporan penganiyaan kepada mantan kekasihnya.

Akan tetapi, kasus tersebut diakhiri dengan damai antara kedua pihak.

Saat itu, nama Saddil Ramdani juga dicoret oleh pelatih Bima Sakti karena dianggap perilakunya mencoreng sepak bola Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Saddil RamdaniBhayangkara FCkasus penganiayaankronologi Saddil Ramdani tersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved