Berita Terpopuler
POPULER Deretan Fakta Syekh Puji Nikahi Anak Umur 7 Tahun, Sikap Keluarga Hingga Terancam Kebiri
Selain hukuman penjara, Syekh Puji bisa mendapat hukuman berupa tindakan kebiri atas perbuatannya ini.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar kontroversial kembali datang dari Syekh Puji.
Tokoh agama yang berasal dari Semarang itu seolah mengulang cerita yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, Pujiono Cahyo Widianto diketahui sempat menjadi sorotan karena menikahi anak di bawah umur pada 2008.
Saat itu, ia menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kali ini, Syech puji menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D.
Berikut ini deretan fakta Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun selengkapnya.

• Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Ketua Komnas Anak: Harus Ditangani dengan Cara Luar Biasa
1. Terjadi pada 2016 lalu
Kabar Syech Puji menikahi anak berusia 7 tahun dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020) siang.
Menurut Arist, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.
Bocah tersebut diketahui merupakan santri di pondok pesantren Syekh Puji.
Kabar tersebut baru belakangan ini muncul ke publik setelah ada pelaporan kepada pihak kepolisian.
2. Dilaporkan oleh keluarga
Syekh Puji kemudian dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga Syekh Puji sendiri.
Keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.