Breaking News:

Virus Corona

KABAR GEMBIRA Saat Musibah Corona! Jokowi Gratiskan Listrik April, Mei, Juni, Simak Ini Syaratnya

Kabar gembira saat musibah virus corona tengah menyusahkan banyak orang! Presiden Jokowi gratiskan pembayaran listrik bulan April, Mei, Juni 2020.

Kolase TribunStyle
Presiden Jokowi dan program listrik gratis 3 bulan selama masa darurat corona 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar gembira saat musibah virus corona tengah menyusahkan banyak orang! Presiden Jokowi gratiskan pembayaran listrik bulan April, Mei, Juni 2020.

Siapa yang berhak mendapatkan gratis listrik selama 3 bulan masa darurat Covid-19?

Tentu ada syaratnya, yang pasti prioritas buat masyarakat berpenghasilan rendah. 

Ya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.

Penangguhan pembayaran konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 540 VA.

Menurut Jokowi, pembebasan pembayaran listrik berlaku selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.

Artinya, tak ada tagihan listrik 3 bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut. 

Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.

"Untuk pelanggan listrik 450 VA, jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kontan, Rabu (1/4/2020).

Kabar Baik Saat Corona Merebak! Jokowi Beri Diskon 50% Hingga Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan

Curiga Ada Ludah di Paket Kiriman Barang, Pria Ini Takut Corona, Cek CCTV, Terbongkar Aib Pelakunya

Mati lampu masal, Jokowi datangi kantor pusat PLN
Presiden Jokowi dan energi listrik PLN  (Kolase TribunStyle Instagram Jokowi dan net)

Insentif pembebasan tarif listrik ini diberlakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat meluasnya wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.

Selain menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 VA, pemerintah merilis sejumlah paket insentif lain antara lain menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

Lalu menaikkan anggaran untuk alokasi Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Kemudian relaksasi kredit bagi para debitur bank maupun perusahaan pembiayaan atau leasing.

PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi warga miskin dengan daya 450 VA maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi

Kebijakan tarif PLN

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaCovid-19gratis listrik 3 bulan jokowiJokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved