Jokowi Intruksikan Tarif Listrik 450 VA Digratiskan Selama 3 Bulan, Begini Nasib Pelanggan Prabayar
Presiden Jokowi gratiskan tarif listrik 450 VA, nasib para pelanggan prabayar mulai dipertanyakan. Akankah ikut digratiskan juga?
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Presiden Jokowi gratiskan tarif listrik 450 VA, nasib para pelanggan prabayar mulai dipertanyakan.
Presiden Jokowi kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia di tengah merebaknya virus corona.
Kali ini Presiden Jokowi mengintruksikan untuk membebaskan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 volt ampere (VA).
Tak hanya itu bagi pelanggan golongan 900 VA, Presiden Jokowi memberikan diskon sebesar 50 persen.
Keringanan itu diberikan Presiden Jokowi untuk tiga bulan ke depan mulai April, Mei, dan Juni.
Lantas bagaimana dengan nasib para pelanggan prabyar dan pascabayar?
• UPDATE Resmi dari OJK, Ini Daftar Lengkap Bank dan Perusahaan Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit
• POPULER Kebijakan Jokowi yang Jadi Angin Segar di Tengah Pandemi Corona, Sembako hingga Kredit

Akan pelanggan prabayar dan pascabayar juga mendapatkan keringanan di tengah pandemi corona ini?
Mengutip dari Kompas.com ternyata kebijakan Presiden Jokowi tersebut juga berlaku untuk pelanggar prabayar dan pascabayar.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.
"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.
• Kepastian Ibadah Haji 2020 di Tengah Wabah Corona, Begini Penjelasan dari Pemerintah Arab Saudi
PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.
Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.
"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.
Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.
Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.
Sebagai informasi, PLN mencatat ada 24 juta pelanggan yang menggunakan listrik golongan 450 VA.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Listrik 450 VA Akan Digratiskan, Apa Kabar Pelanggan Prabayar?

KABAR GEMBIRA Saat Musibah Corona! Jokowi Gratiskan Listrik April, Mei, Juni, Simak Ini Syaratnya
Kabar gembira saat musibah virus corona tengah menyusahkan banyak orang! Presiden Jokowi gratiskan pembayaran listrik bulan April, Mei, Juni 2020.
Siapa yang berhak mendapatkan gratis listrik selama 3 bulan masa darurat Covid-19?
Tentu ada syaratnya, yang pasti prioritas buat masyarakat berpenghasilan rendah.
Ya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.
Penangguhan pembayaran konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 540 VA.
Menurut Jokowi, pembebasan pembayaran listrik berlaku selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.
Artinya, tak ada tagihan listrik 3 bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut.
Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.
"Untuk pelanggan listrik 450 VA, jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kontan, Rabu (1/4/2020).
• Kabar Baik Saat Corona Merebak! Jokowi Beri Diskon 50% Hingga Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan
• Curiga Ada Ludah di Paket Kiriman Barang, Pria Ini Takut Corona, Cek CCTV, Terbongkar Aib Pelakunya

Insentif pembebasan tarif listrik ini diberlakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat meluasnya wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.
Selain menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 VA, pemerintah merilis sejumlah paket insentif lain antara lain menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
Lalu menaikkan anggaran untuk alokasi Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Kemudian relaksasi kredit bagi para debitur bank maupun perusahaan pembiayaan atau leasing.
PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi warga miskin dengan daya 450 VA maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi
Kebijakan tarif PLN
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
"Ditengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur dia.
Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak virus corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.
Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan.
"Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.

Hitungan tagihan listrik April
PLN juga menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu.
Yuddy menambah, hal ini sejalan dengan imbauan pemerintan untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil.
"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," kata dia.
Jika pelanggan memiliki keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123," kata Yuddy.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ujarnya.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli | Editor: Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana)
Diolah dari sumber: Tak Ada Tagihan Listrik 3 Bulan ke Depan Bagi Warga Miskin