Kasus Ikan Asin
Dituntut 2 Tahun Penjara, Pablo Benua & Rey Utami Bacakan Pledoi, Curhat Sedih Tak Bisa Bertemu Anak
Dituntut 2 tahun penjara, Pablo Benua dan Rey Utami bacakan pledoi atau nota pembelaan, curhat sedih tak bisa bertemu dengan anak.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Dituntut 2 tahun penjara, Pablo Benua dan Rey Utami bacakan pledoi atau nota pembelaan, curhat sedih tak bisa bertemu dengan anak.
Kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami masih bergulir sampai saat ini.
Belum lama ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk ketiganya.
Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus video ikan asin.
Berbeda dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.
• Suami Dituntut Lebih Berat dari Pablo Benua, Barbie Kumalasari Jatuh Sakit Pikirkan Galih Ginanjar
• Jadi Tahanan Tapi Pablo Benua Bisa Jalan-jalan, Pihak Fairuz: Bagaimana Penegak Hukum di Indonesia?
Sedangkan, Rey Utami dituntut 2 tahun penjara.
"Menjatuhkan pindah terhadap terdakwa sebagai berikut,

Tak sampai di situ saja, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami juga dikenai denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana denda dengan masing-masing sebagai berikut.
Terdakwa satu Pablo Putra Benua sebesar Rp 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan," beber JPU.
"Terdakwa dua Rey Utami Rp 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa tiga Galih Ginanjar Rp 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan," lanjutnya.
• Viral Foto Pablo Benua Nongkrong di Restoran, Suami Rey Utami: Itu Resmi, Saya Dikawal Polisi
Sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami baru saja mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada Senin (30/3/2020).
Setelah selesai sidang, Pablo Benua pun mengungkapkan isi dari nota pembelaan tersebut.
Dalam nota pembelaan itu, Pablo Benua mengaku curhat sulitnya menjalani hidup di tahanan.