Kasus Ikan Asin
Dituntut 2 Tahun Penjara, Pablo Benua & Rey Utami Bacakan Pledoi, Curhat Sedih Tak Bisa Bertemu Anak
Dituntut 2 tahun penjara, Pablo Benua dan Rey Utami bacakan pledoi atau nota pembelaan, curhat sedih tak bisa bertemu dengan anak.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Suli Hanna
Dirinya juga menegaskan tak ada penyebutan organ intim dalam vlog yang dilakukan Rey Utami dan Galih Ginanjar tersebut.
"Galih Ginanjar dan Rey Utami tidak ada mengatakan tentang organ intim.
Selain itu, juga tidak ada penyebutan tentang bau ikan asin.
"Tentang masalah ikan asin, terdakwa satu tidak ada mengatakan tentang bau ikan asin.
Yang dikatakan adalah 'buka tudung saji, wah ikan asin'."
Pihaknya lantas menyerahkan hakim untuk menilai kasus tersebut.
"Jadi itulah fakta yang sesungguhnya.
Biar majelis hakim yang menilai," ujarnya.

• Fakta Terbaru Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Marah Hampir Jotos Staff dan Minta Take Down Video
Sementara itu, Pablo Benua merasa bersyukur dengan hasil sidang tersebut.
"Ya begitu, Alhamdulillah," kata Pablo.
Suami Rey Utami tersebut mengatakan tidak ada penyebutan kata organ intim dan bau ikan asin dalam vlog yang tayang di kanal YouTubenya.
"Video pertama dilihat memang tidak ada apa-apa kan.
Kalau video kedua yang tadi ditayangkan, itu video rangkuman justru setelah video pertama itu dihapus.
Setelah ramai, setelah viral, kita lakukan klarifikasi," ujar Pablo Benua. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)