Breaking News:

Gugatan Hak Cipta Ditolak Hakim, Nagaswara Berencana Ajukan Kasasi, Gen Halilintar Ucap Syukur

Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar ditolak hakim. Keluarga Gen Halilintar ucap syukur sementara pihak Nagaswara berencana ajukan kasasi.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram @genhalillintar
Gen Halilintar bersyukur gugatan nagaswara ditolak hakim 

TRIBUNSTYLE.COM - Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar ternyata ditolak hakim. Keluarga Gen Halilintar ucap syukur sementara pihak Nagaswara berencana ajukan kasasi.

Perseteruan antara Gen Halilintar dengan Nagaswara kini menemui babak baru.

Sebelumnya, Nagaswara menggugat Gen Halilintar lantaran melakukan cover lagu Siti Badriah berjudul 'Lagi Syantik' di YouTube tanpa izin dari pihak label.

Nagaswara selaku label musik Siti Badriah merasa Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Namun kini gugatan Nagaswara justru ditolak oleh hakim.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga, saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon.

"Mengucap syukur kepada Allah SWT bahwa hari ini majelis hakim telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dari pihak penggugat," ungkap Sunan.

5 Fakta Konflik Nagaswara dan Gen Halilintar, Rugi Miliaran Rupiah Hingga Surat Panggilan di Koran

Bernuansa Gelap, Fashion Keluarga Gen Halilintar di Persidangan Pelanggaran Hak Cipta Curi Perhatian

Gen Halilintar
Gen Halilintar (Instagram @genhalilintar)

Sunan pun mengatakan bila permasalahan tersebut akan menjadi pelajaran berharga bagi Gen Halilintar ke depannya.

"Menjadikan kami keluarga Gen Halilintar itu suatu pembelajaran yang sangat berarti. Artinya, mengingat industri musik Indonesia ini harus kita jaga, kita besarkan," lanjutnya.

Sementara itu pihak Nagaswara pun berencana mengajukan kasasi atas ditolaknya gugatan.

Hal itu menyusul tidak adanya pengambilan sumpah kepada saksi saat sidang.

"Kita akan ajukan kasasi, salah satunya itu, yang jadi titik berat kami mungkin waktu itu, tidak disumpah dan saat itu kami keberatan karena kualitas saksi yang dihadirkan secara hukum acara memang tidak diperkenankan," beber Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara pada Senin (30/3/2020).

Diberitakan sebelumnya, Nagaswara sebenarnya telah melakukan mediasi kepada Gen Halilintar guna meminta pertanggungjawaban.

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.

Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gen Halilintar Terseret Isu Minta Liburan Gratis 20 Orang ke Amerika, Ini Kata Atta Halilintar

Tajir Melintir, Intip Isi Rumah Mewah Atta Halilintar Keluarga Gen Halilintar yang Penuh Play Button

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
hak cipta lagu syantik vs Gen Halilintar terbaruNagaswaraGen HalilintarLagi SyantikSiti BadriahSunan Kalijaga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved