5 Fakta Konflik Nagaswara dan Gen Halilintar, Rugi Miliaran Rupiah Hingga Surat Panggilan di Koran
Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak label Nagaswara.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak label Nagaswara.
Cover tersebut telah ditayangkan melalui akun resmi YouTube GEN HALILINTAR.
Nagaswara pun menggugat keluarga Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berikut rangkumannya:
1. Digugat karena langgar hak cipta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya persidangan memasuki keempat kalinya dengan agenda yang masih sama, yakni pembacaan gugatan.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyani menceritakan bagaimana kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu bisa terjadi.
Kasus ini berawal sejak akhir 2018.
• Lagu Lagi Syantik Dicover, Nagaswara Akui Rugi Miliaran Rupiah & Gugat Gen Halilintar
• Hubungannya dengan Aurel Hermansyah Jadi Sorotan, Terungkap Sisi Lain Atta Halilintar
Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.
Pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Keduanya melakukan mediasi. Nagaswara meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

2. Rugi miliaran rupiah
Yosh Mulyadi mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar.
Nagaswara menilai Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.