Virus Corona
Daftar Daerah di Indonesia yang Menerapkan Lockdown untuk Memutus Penyebaran Virus Corona
Sejumlah daerah di Indonesia memberlakukan sistem lockdown untuk mempersempit penyebaran virus corona, ini daftar daerah tersebut.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Untuk mengantisipasi warga miskin yang terdampak, Pemerintah Kota Tegal menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar.
"Saya sudah instruksikan dinas sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," imbuh Dedy.
2. Tasikmalaya

Selain Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman juga mengambil langkah tegas guna memerangi pandemi virus corona di wilayahnya.
Ia menerapkan local lockdown atau karantina wilayah setelah lima orang positif Covid-19 di Tasikmalaya.
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara akan dilarang masuk nantinya sejak ditetapkan status lockdown lokal yang dimulai Selasa mendatang.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara, sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.
Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.
3. Papua

Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura, Papua, telah melakukan penutupan sementara layanan bandara sejak Kamis (26/3/2020), hingga 9 April mendatang.
Penutupan itu dilakukan setelah 3 orang di Merauke positif terinveksi virus corona.
Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.
"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Victor juga meminta seluruh masyarakat mematuhi jaga jarak sosial atau physical distancing sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah. (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Beredar Kabar Soal Warga Usir ODP, Bagaimana Sikap yang Baik untuk Cegah Penularan Corona?
• Mengapa Corona Ganas? Ilmuwan Bongkar Penampakan di Microscope: Bulat, Kasar, Menyeramkan