Kasus Ikan Asin
Galih Ginanjar Dituntut Paling Berat dalam Kasus Ikan Asin, Kuasa Hukum Bingung: 'Dia Bintang Tamu'
Galih Ginanjar dituntut lebih berat dibanding Pablo Benua dan Rey Utami, kuasa hukum mempertanyakan putusan JPU.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Dhimas Yanuar
Kasus ikan asin sendiri bermula dari konten video yang diunggah di kanal YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.
Galih Ginanjar muncul sebagai bintang tamu pada saat itu.
Lantas, Galih Ginanjar mengucapkan kata-kata yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Di mana bahasanya 'barang siapa mendistribusikan, mentransmisikan', kan gitu kan.
Nah, Galih kan jauh dari orang yang meng-upload, mendistribusikan, mentransmisikan," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Sugiyarto juga menegaskan bahwa Galih tak pernah menyebutkan seperti yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fairuz.
"Yang kedua, bahwa Galih tidak pernah mengatakan yang sidampaikan oleh pelapor dalam BAP di poin 7 dan poin 18.
Tidak ada di dalam video yang dilaporkan yang menjadi pokok perkara di dalam masalah ini, gitu Mas," ungkapnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)

Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Galih Ginanjar
Sidang lanjutan trio ikan asin kembali digelar. Galih Ginanjar dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Begini reaksi suami Barbie Kumalasari.
Proses hukum terhadap terdakwa kasus video 'ikan asin' kembali digelar.
Kasus yang menjerat tiga terdakwa yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (23/3/2020).
JPU ternyata memberikan tuntutan yang berbeda untuk ketiga terdakwa.
Galih justru mendapat tuntutan yang lebih berat dibandingkan Pablo dan Rey.