Kasus Ikan Asin
Galih Ginanjar Dituntut Paling Berat dalam Kasus Ikan Asin, Kuasa Hukum Bingung: 'Dia Bintang Tamu'
Galih Ginanjar dituntut lebih berat dibanding Pablo Benua dan Rey Utami, kuasa hukum mempertanyakan putusan JPU.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Galih Ginanjar dituntut lebih berat dibanding Pablo Benua dan Rey Utami, kuasa hukum mempertanyakan putusan JPU.
Kasus video ikan asin masih bergulir hingga saat ini.
Trio ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah menjalani sidang lanjutan pada Senin (23/3/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan itu beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus video ikan asin.
Berbeda dari Galih Ginanjar, Pablo Benua dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan, Rey Utami dituntut 2 tahun penjara.
• Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Suami Barbie Kumalasari Tak Kaget: Saya Sudah Berdoa
• Tak Temani Galih Ginanjar Sidang Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Sebut Perjuangannya Sia-sia

"Terdakwa tiga Galih Ginanjar selama tiga tahun enam bulan," kata jaksa Donny seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Tak sampai di situ saja, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami juga dikenai denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.
Hal itu berarti Galih Ginanjar mendapat hukuman paling lama di antara ketiganya.
Tuntutan yang ditujukan pada suami Barbie Kumalasari itu sontak menimbulkan tanda tanya dari kuasa hukumnya, Sugiyarto.
Menurut kuasa hukum, Galih Ginanjar hanya bertindak sebagai bintang tamu di kanal YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.
• Reaksi Trio Ikan Asin Soal Tuntutan: Galih Ginanjar Pasrah, Pablo Benua & Rey Utami Siapkan Pledoi
"Itu yang saya juga mempertanyakan.
Galih hanya spontanitas di situ dan orang yang diundang.
Dia bintang tamu, ya kan ini undang-undangnya ITE," kata Sugiyarto pada Kamis (26/3/2020).