Breaking News:

Arya Claproth Sebut Laporan Pengeroyokan Sudah SP3, Karen Pooroe Berniat Siapkan Bukti Lain

Tanggapan Karen Pooroe terkait Arya Claproth sebut laporan pengeroyokan sudah SP3, berniat siapkan bukti lain.

Kolase TribunStyle (Youtube CumiCumi/ Trans Tv official)
Arya Claproth dan Karen Pooroe 

TRIBUNSTYLE.COMTanggapan Karen Pooroe terkait Arya Claproth sebut laporan pengeroyokan sudah SP3, berniat siapkan bukti lain.

Perseteruan Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth masih bergulir sampai saat ini.

Baru-baru ini Arya Satria Claproth mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pengeroyokan.

Sebelumnya, Karen Pooroe diketahui sempat melaporkan Arya Satria Claproth atas dugaan pengeroyokan.

Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga menegaskan dugaan pengeroyokan itu terbukti tidak benar.

Arya Claproth Nilai Laporan Pengeroyokan Palsu, Pihak Karen Pooroe Angkat Bicara: Gak Ada Saksi Lain

Babak Baru Perseteruan Karen Pooroe & Arya Claproth, Laporan Sudah SP3 hingga Bantah Lakukan KDRT

Pihak Karen Pooroe tanggapi pernyataan Arya Claproth yang menilai laporan pengeroyokan palsu
Arya Claproth dan Karen Pooroe. (TribunStyle.com / KOMPAS.com/Revi C Rantung Instagram @karenpooroe)

"Di sini saya sudah pegang SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen.

Artinya polisi tidak bisa menemukan kebenaran di dalam laporan tersebut," kata Andreas seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/3/2020).

Laporan Pengeroyokan Karen Pooroe Dinyatakan SP3, Arya Claproth: Minta Maaf Atau Dilaporkan Balik

Sementara itu, Karen Pooroe akhirnya angkat bicara terkait laporannya yang sudah SP3.

Menurut Karen Pooroe, SP3 merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

"SP3 belum tentu dibatalkan, itu adalah kewenangan polisi," ujar Karen.

Karen menegaskan bahwa jika dirinya memiliki bukti lainnya, maka kasus ini masih bisa dilanjutkan.

"Saya punya bukti lagi, kasus ini bisa diteruskan," kata Karen.

Kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo juga membeberkan fakta terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Wemmy menyebut bahwa mendiang putri Karen dan Arya, Zefania, ada saat kejadian itu.

"Saat ada kejadian kan ada 5 orang waktu itu, Karen, papanya Arya, Arya sendiri, mama tiri Arya, dengan Zefi," ujar Wemmy.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Arya ClaprothKaren Pooroe
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved