Breaking News:

Arya Claproth Nilai Laporan Pengeroyokan Palsu, Pihak Karen Pooroe Angkat Bicara: Gak Ada Saksi Lain

Laporan pengeroyokan Karen Pooroe dinyatakan SP3 oleh polisi. Arya Claproth meminta pihak Karen Poore minta maaf. Ini reaksi pihak Karen Pooroe.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TribunStyle.com / KOMPAS.com/Revi C Rantung Instagram @karenpooroe
Pihak Karen Pooroe tanggapi pernyataan Arya Claproth yang menilai laporan pengeroyokan palsu 

TRIBUNSTYLE.COM - Laporan pengeroyokan yang diajukan Karen Pooroe dinyatakan SP3 oleh polisi. Arya Claproth meminta pihak Karen Poore minta maaf. Ini reaksi pihak Karen Pooroe.

Hubungan Karen Poore dan Arya Claproth nampaknya semakin memanas.

Hal itu menyusul laporan pengeroyokan yang diajukan Karen Pooroe terhadap Arya Claproth dinyatakan SP3 oleh polisi.

SP3 merupakan surat perintah penghentian penyidikan.

Arya Claproth pun merasa dirugikan oleh laporan Karen Pooroe tersebut.

Andreas Silitonga selaku kuasa hukum Arya pun menyebut Karen telah mengajukan laporan palsu.

Menanggapi hal itu, Wemmy Amanupunyo kuasa hukum Karen Pooroe, memberikan keterangannya.

Laporan Pengeroyokan Karen Pooroe Dinyatakan SP3, Arya Claproth: Minta Maaf Atau Dilaporkan Balik

Babak Baru Perseteruan Karen Pooroe & Arya Claproth, Laporan Sudah SP3 hingga Bantah Lakukan KDRT

Arya Claproth dan Karen Pooroe
Arya Claproth dan Karen Pooroe (Kolase TribunStyle (Youtube CumiCumi/ Trans Tv official))

Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Wemmy menyebut kliennya tidak mungkin mengajukan laporan palsu.

Baginya, Karen hanya tak memiliki cukup bukti untuk menjerat Arya.

"Karena Mbak Karen kan enggak punya cukup bukti, jangankan ditodong pistol, ada bom di situ pun kita ngomong enggak kuat (bukti), karena enggak ada saksi lain," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Wemmy mengaku bila kejadian berada di dalam rumah sehingga tidak bisa dilihat langsung oleh para saksi.

"Ada Pak RT, Babinkamtibmas, mereka ini kan tidak melihat (secara langsung), tapi ketika kejadian, kata Mbak Karen pernah ngomong kok. Karen bilang posisinya hanya Mbak Karen, enggak ada saksi lain," ungkap Wemmy.

Sebagai informasi, pihak Arya Claproth sempat melakukan konferensi press terkait laporan Karen yang dinyatakan SP3.

Hal itu terekam dalam tayangan YouTube Cumicumi, Senin (23/3/2020).

Karen Pooroe Tanggapi Tegas Laporan Arya Claproth atas Kasus Dugaan Perzinaan: Saya Tidak Berzina

"Jadi di sini saya sudah pegang SP3, SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Arya ClaprothKaren PooroeMarshanda
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved