Breaking News:

virus corona

Berantakan Gegara Corona, Jessica Iskandar Curhat Beratnya Tunda Nikah Hari Ini dengan Richard Kyle

Jessica Iskandar dan Richard Kyle memutuskan untuk menunda akad nikah dan resepsi mereka karena wabah virus corona.

TribunStyle.com/YouTube Jessica Iskandar
Jessica Iskandar dan Richard Kyle tunda resepsi pernikahan 

TRIBUNSTYLE.COM - Virus corona atau Covid-19 yang semakin merebak turut berdampak pada pernikahan pasangan selebritas Jessica Iskandar dan Richard Kyle.

Jessica Iskandar dan Richard Kyle memutuskan untuk menunda akad nikah dan resepsi mereka karena wabah virus corona.

Seharusnya keduanya menikah pada hari Minggu 22 Maret 2020 ini di Bandung dan resepsi pada Sabtu 11 April 2020 di Bali.

Jessica Iskandar mengatakan pernikahannya akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Ini menyusul saran pemerintah untuk tidak melakukan acara dengan banyak orang.

“Maka di kesempatan ini kami harus menyampaikan dengan berat hati bahwa kami akan mengundur jadwal resepsi kami yang semula pada hari Minggu 22 Maret 2020 di Bandung dan Sabtu 11 April 2020 di Bali sampai ke waktu yang belum ditentukan,” kata Jessica, seperti dikutip Kompas.com.

Merebaknya Corona, Deretan Artis Ini Rela Tunda Pernikahan, dari Jessica Iskandar hingga Katy Perry

Jelang Pernikahan, Jessica Iskandar Berharap Ayahnya Hadir & Beberkan Kakak Richard Kyle Tak Datang

Jessica Iskandar dan Richard Kyle
Jessica Iskandar dan Richard Kyle (Kolase Instagram @inijedar)

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang terinfeksi Covid-19.

Oleh karenanya, untuk menekan penyebaran virus corona, kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak massa harus ditiadakan.

Nah, terkait pernikahan, Kementerian Agama (Kemenag) pun mengeluarkan pedoman terkait tata cara akad nikah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Adanya virus corona atau Covid-19 ini, membuat kami (Kemenag) mengeluarkan edaran soal protokol pencegahan virus corona baik saat akad nikah di KUA maupun di luar KUA," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori.

Akad nikah di KUA

1. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.

2. Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.

3. Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.

Akad nikah di luar KUA

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaJessica IskandarRichard Kyle
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved