Hentikan Sementara Program Pagi-pagi Pasti Happy, Ternyata Sebelumnya KPI Pernah Lakukan Hal Ini
Komisi Penyiaran Indonesia hentikan sementara program Pagi-Pagi Pasti Happy yang dibawakan oleh Uya Kuya. Ternyata sebelumnya KPI pernah lakukan ini.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Suli Hanna
Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.
Tayangan itu dimuat dalam episode “Karma Balik” yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.

• KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan
Tayangan tersebut melanggar tiga pasal dalam Standar Program Siaran yang berkaitan dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta keberagaman di masyarakat.
Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar yakni
Pasal 9 P3 Penyiaran
tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat,
Pasal 9 Ayat (1) SPS
tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan
yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi,
serta Pasal 9 Ayat (2) SPS
soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan
dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan
dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.
#SanksiKPI. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
• Hotman Paris Buka Suara Soal Program Hotman Paris Show Ditegur KPI: Dimana Langgar Moralnya?
• Gara-gara Ulah Lucinta Luna, Rumpi Kena Semprot KPI, Kata-kata Merendahkan Orang Ini Jadi Sebabnya