Breaking News:

Virus Corona

Bintang Film Avengers, Idris Elba Positif Virus Corona, Awalnya Tak Merasa Gejala Apapun

Bintang film Avengers: Infinity War Idris Elba (47) dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Kolase TribunStyle (instagram @idriselba/freepik)
Idris Elba positif corona. 

Salah satunya, MUI meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan keluar atau masuknya barang ke Indonesia.

 5 Cara Bikin Hand Sanitizer Berbahan Kayu Manis Hingga Lemon, Melawan Corona Tanpa Bahan Kimia

 POPULER Urutan Gejala Saat Tubuh Terinfeksi Vius Corona dari Hari ke Hari, Demam hingga Sulit Napas

6 Fakta Terbaru Tentang Virus Corona
6 Fakta Terbaru Tentang Virus Corona (kolase TribunStyle.com)

"Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency," kata Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Selain itu, MUI juga meminta masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah untuk melakukan isolasi diri dan pengobatan bagi penderita Covid-19.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 semakin masif.

"Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dan orang yang terpapar Covid-19 sesuai kaidah kesehatan," ujarnya.

"Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan atau dinyatakan sembuh," ucap Hasanuddin.

 POPULER Kenali Ciri-ciri Terinfeksi Virus Corona yang Mirip Flu Biasa Termasuk Demam & Batuk

Adapun, berikut isi lengkap tiga rekomendasi MUI yang tercantum dalam Fatwa MUI
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19:

1. Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency.

2. Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.

3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran COVID-19 dan orang yang terpapar COVID-19 sesuai kaidah kesehatan.

Ilustrasi masker corona
Ilustrasi masker corona (Shutterstock)

Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.

MUI merilis fatwa terkait ibadah saat munculnya wabah Covid-19 pada Senin.

Salah satu isi fatwa adalah menegaskan hukum haram atas tindakan yang menimbulkan kepanikan, memborong dan menimbun kebutuhan pokok berserta masker.

"Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

 Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Rekomendasi MUI untuk Muslim Saat Wabah Corona...

Sumber: Kompas.com
Tags:
AvengersIdris Elbavirus corona
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved