Virus Corona
Pemerintah Kota Surakarta Tetapkan Status KLB Virus Corona Selama 14 Hari ke Depan
Pemerintah Kota Surakarta menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
Pada Rabu (11/3/2020), salah satu pasien meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih menjalani perawatan.
Pihak rumah sakit telah mengambil sampel lendir tenggorokan dari pasien, tetapi saat pasien meninggal belum didapatkan hasil laboratoriumnya.
- Dinyatakan positif

Kemudian pada Jumat (13/3/20200, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto memastikan pasien yang sempat diisolasi di RSUD Dr. Moewardi tersebut positif terinfeksi virus corona.
Yuri mengatakan, Dinas Kesehatan Surakarta menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien tersebut.
"Artinya juga harus kita tracking ke mana saja serta siapa saja yang pernah kontak dengan almarhum. Ini yang sedang dikerjakan oleh Dinkes Surakarta," ucap Yuri.
- Pemkot menetapkan status KLB

Pemkot Surakarta kemudian menetapkan status KLB pada hari Jumat (13/3/2020) kemarin.
Setelah ditetapkan status KLB, seluruh sekolah diliburkan selama 14 hari penuh.
"Sekolah SD dan SMP sederajat kita liburkan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK sederajat tetap masuk karena adanya ujian.
Kegiatan lainnya seperti Surakarta Car Free Day yang diadakan setiap Minggu Pagi di jalan Slamet Riyadi juga ditiadakan.
Pemerintah juga meniadakan kegiatan pentas Wayang Orang di Sriwedari dan menutup destinasi dan transportasi pariwisata lainnya.
Segala kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatalkan untuk menghindari penularan virus yang lebih luas.
(TribunStyle.com/Anggie)
• WHO Surati Presiden Jokowi, Menghimbau Pemerintah RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
• POPULER Tulis Pesan Menyentuh di FB, Pria Curhat Jenazah Saudarinya 2 Hari Terlantar Karena Corona