Virus Corona
Pemerintah Kota Surakarta Tetapkan Status KLB Virus Corona Selama 14 Hari ke Depan
Pemerintah Kota Surakarta menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah Kota Surakarta menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo baru saja menetapkan status KLB selama 14 haru ke depan.
"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat (13/3/2020) malam usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung, seperti dilansir dari Kompas.com
Penetapan status KLB ini dilakukan karena adanya dua pasien positif virus corona yang sempat di isolasi di RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
- Riwayat pasien

Satu orang pasien laki-laki berusia 59 tahun dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (11/3/2020).
Kasus ini menjadi kasus pertama pasien positif terinfeksi virus corona yang meninggal di Provinsi Jawa Tengah.
Kasus ini berawal saat dua pasien diisolasi di RSUD Dr. Moewardi Surakarta dan satu orang meninggal dunia.
Setelah dilakukan penelusuran, kedua warga Surakarta tersebut sempat menghadiri seminar di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Dua pasien itu sama-sama datang ke acara seminar di Bogor," jelas Dokter Spesialis Paru RSUD Dr Moewardi Surakarta Harsini, dalam jumpa pers di Kantor Dinkes Jateng, Kamis (12/3/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia, 2 Balita Positif Tertular Orangtua, Pasien Sembuh Ikut Bertambah
Setelah menghadiri seminar di Bogor, kedua pasien tersebut pulang ke Surakarta dan merasakan gejala seperti batuk, pilek dan demam.
Kemudian mereka mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Setelah menjalani perawatan selama satu minggu, kondisi mereka tidak kunjung membaik, bahkan mengalami demam hingga suhu badan mencapai 38 derajat celcius.
Kemudian pada Tanggal 8 Maret 2020, keduanya dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Saat dirawat di RSUD Dr. Moewardi, kedua pasien menjalani perawatan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan diisolasi.