Breaking News:

Corona Virus

WHO Surati Presiden Jokowi, Menghimbau Pemerintah RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

WHO megirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penanganan corona di Indonesia.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AFP
Tedros Adhanom Ghebreyesus 

TRIBUNSTYLE.COM - WHO megirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penanganan corona di Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengirimkan surat yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo terkait penanganan wabah virus corona di Indonesia.

Surat yang dikirimkan oleh WHO ini berisi imbauan untuk Presiden Jokowi dalam menangani wabah virus corona.

Salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut juga diteruskan kepada menteri luar negeri dan menteri kesehatan, serta ditandatangani resmi oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Presiden Jokowi pada 10 Maret lalu.

Dalam surat yang ditujukan pada Presiden Jokowi tersebut, Thendros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam menangani wabah virus corona.

Ia menyebutkan bahwa setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus corona ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan menyebabkan korban terinfeksi bahkan korban jiwa.

Oleh karena itu, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi virus corona.

POPULER Tulis Pesan Menyentuh di FB, Pria Curhat Jenazah Saudarinya 2 Hari Terlantar Karena Corona

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Thendros juga menekankan bahwa deteksi dini adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan.

Deteksi dini sangat penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

WHO merekomendasikan negara yang tidak memiliki kasus atau tidak terdeteksi untuk melakukaan beberapa langkah.

Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah menetapkan darurat nasional terkait wabah virus corona.

Tindakan menetapkan sebagai darurat nasional ini merupakan tindakan tingkatan mekanisme darurat terhadap virus corona.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
WHOPresiden Jokowivirus coronaIndonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved