Breaking News:

Virus Corona

Virus Corona Ditetapkan Sebagai Pandemi oleh WHO, Simak Perbedaan Epidemi dan Pandemi

Virus corona atau COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO, berikut ini adalah perbedaan epidemi dan pandemi.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
The Centers for Disease Control and Prevention (CDC)
Virus Corona 

Pandemi juga dinyatakan saat adanya penyakit baru yang belum ditemukan vaksin dan obat akan penyakit itu, dan menyebar di seluruh dunia di luar dugaan.

  • Bagaimana sebuah penyakit ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO
Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (unsplash/Viktor Forgacs)

Dilansir dari The Guardian, pandemi ditetapkan oleh WHO jika kasus-kasus penyakit melibatkan banyak orang.

Dengan kata lain, pandemi ditetapkan jika gelombang infeksi terjadi dari orang ke orang, dan terjadi pada seluruh komunitas.

Setelah pandemi diumumkan, pemerintah dan sistem kesehatan diharapkan akan memastikan kesiapan untuk menanganinya.

  • Kapan pandemi ditetapkan?

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI(SALVATORE DI NOLFI)
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI(SALVATORE DI NOLFI) ()

Tidak ada batasan pasti seperti jumlah kematian atau infeksi tertentu, atau berapa negara yang terkena untuk menyatakan sebuah penyakit menjadi pandemi.

Sebelumnya pada tahun 2003, penyakit SARS yang disebabkan oleh coronavirus juga pernah mewabah di 26 negara, akan tetapi tidak ditetapkan sebagai pandemi.

Penyakit SARS sendiri tidak ditetapkan sebagai pandemi karena penyebarannya bisa dikendalikan dengan cepat, dan hanya beberapa negara yang terpengaruh secara signifikan, seperti China, Hong Kong, Singapura dan Kanada.

Tujuan ditetapkannya pandemi adalah untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat dunia dan kesiapan untuk pemerintah dalam menghadapi penyakit tersebut.

Akan tetapi, jika pandemi memicu kepanikan global, hal ini justru akan mengalahkan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Seperti penyakit Flu Babi atau H1N1 yang memicu kepanikan global setelah dinyatakan sebagai pandemi pada tahun 2009 lalu.

  • Apa yang perlu dilakukan setelah COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi?
Penyebaran Virus Corona di Seluruh Dunia
Penyebaran Virus Corona di Seluruh Dunia (Johns Hopkins CSSE)

Dalam penetapan COVID-19 sebagai jenis pandemi, WHO telah menekankan bahwa pandemi tidak menandakan perubahan dari karakteristik penyakit.

Sehingga hal yang perlu dilakukan adalah dengan mendeteksi, menguji, merawat, mengisolasi, melacakan dan memobilisasi masyarakat.

Prof. Nigel McMillan dari Menzies Health Institute di Queensland, Australia mengarakan bahwa sebuah penetapan suatu penyakit menjadi pandemi adalah memperingatkan otoritas kesehatan untuk lebih siap dalam menerapkan kebijakan, tidak hanya kebijakan dalam larangan melakukan perjalanan ke suatu negara tertentu.

"Ini termasuk mempersiapkan rumah sakit untuk masuknya pasien dalam jumlah besar, menyiapkan antivirus, dan memberi tahu masyarakat bahwa ketika saatnya tiba, mereka perlu memikirkan hal-hal seperti tinggal di rumah jika sakit, menjauhkan diri dari sosial, menghindari pertemuan besar dll," kata McMillan, seperti dilansir dari The Guardian.

(TribunStyle.com/Anggie)

 5 Fakta Tom Hanks Terjangkit Virus Corona, Bersama Istri Terinfeksi Saat Syuting Film di Australia

 Tom Hanks & Istri Positif Corona di Australia, 3 Seleb Dunia Ini Sempat Diisukan Terinfeksi Covid-19

 UPDATE Virus Corona di Indonesia: 34 Orang Positif Terinfeksi, 2 Sembuh, 1 Meninggal Dunia

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
virus coronaberita terbaru virus corona hari iniWHOEpidemipandemiCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved