Virus Corona
Virus Corona Ditetapkan Sebagai Pandemi oleh WHO, Simak Perbedaan Epidemi dan Pandemi
Virus corona atau COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO, berikut ini adalah perbedaan epidemi dan pandemi.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Virus corona atau COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO, berikut ini adalah perbedaan epidemi dan pandemi.
Virus corona atau COVID-19 yang berasal dari Wuhan, China kini sudah mewabah di berbagai negara di dunia.
Hingga saat ini setidaknya 118 negara melaporkan kasus infeksi virus corona di wilayahnya.
Di Indonesia sendiri, ada 34 orang yang positif terinfeksi virus corona.
Sejak menyebar di seluruh dunia, virus corona menjadi perhatian dunia karena penyebarannya yang sangat cepat dan luas.
WHO bahkan sebelumnua mengeluarkan pernyataan bahwa COVID-19 adalah darurat global di level tertinggi.
Pada akhirnya, karena penyebarannya yang sangat cepat dan luas hingga ke berbagai negara bahkan lintas benua, WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.
Organisasi kesehatan dunia atau WHO baru saja menyatakan virus corona atau COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu,(11/2/2020).
Lalu, apa perbedaan pandemi dengan epidemi.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah perbedaan dari pandemi dan epidemi.
- Epidemi

Epidemi merupakan wabah penyakit yang bersifat lokal atau regional, dan cenderung tidak menyebar ke seluruh dunia.
Menurut CDC, Epidemi adalah peningkatan dari jumlah kasus penyakit yang tidak biasa dan terjadi pada populasi di wilayah yang besar.
CDC juga menjelaskan bahwa epidemi terjadi saat suatu penyakit menular dengan cepat ke banyakorang hingga di luar normal dan penularan penyakit tersebut sulit dihambat.
- Pandemi

Pandemi didefinisikan oleh WHO sebagai penyakit yang menyebar di seluruh dunia.
Penyakit yang menyebar ini adalah penyakit baru, dimana manusia belum memiliki resistensi terhadap penyakit tersebut.