Ririn Ekawati Diperiksa Polisi
Rumah Ririn Ekawati Ikut Digeledah, Polisi Temukan Psikotropika Bersama Obat Mendiang Suami
Polisi ungkap kronologi penangkapan Ririn Ekawati dan barang bukti yang diamankan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya pengakuan dari asisten yang menyebut memberikan narkoba kepada RE.
"Karena kalau dari salah satu keterangan, dari saudari ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan itu diberikan kepada saudari RE."
Sehingga polisi ingin menyelidiki lebih lanjut.
"Tapi dalam pemeriksaan urine itu kemarin hasilnya negatif.
Kadarnya terlalu kecil atau hal-hal lain.
Maka dari itu untuk memastikannya saudara RE itu menggunakan psikotropika atau tidak itu kami adakan uji yang lain," ujarnya.
• Ririn Ekawati Dinyatakan Negatif Narkoba, Asisten Justru Ungkap Sang Artis Juga Konsumsi Pil H5
Saat ini asisten Ririn Ekawati dan seorang lagi yang menjadi penjual narkoba sudah berstatus sebagai tersangka.
Keduanya dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Jadi yang dikenakan untuk kedua orang yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Pasal 60 dan 62 Undang-undang Psikotropika, Undang-undang nomor 5 tahun 1997.
Itu ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Ronaldo Maradona. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
• Lika-liku Hidup Ririn Ekawati, Besarkan Dua Anak Seorang Diri, Kini Terseret Kasus Narkoba
• 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati yang Dinyatakan Negatif Narkoba, Termasuk Pengakuan Asisten