Ririn Ekawati Diperiksa Polisi
Rumah Ririn Ekawati Ikut Digeledah, Polisi Temukan Psikotropika Bersama Obat Mendiang Suami
Polisi ungkap kronologi penangkapan Ririn Ekawati dan barang bukti yang diamankan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
"Ini masih kita lakukan pendalaman barang ini milik siapa.
Kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suaminya, RE," ujar Kompol Ronaldo.
• Ririn Ekawati Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Nyatakan Hasil Tes Urine Negatif
Meski hasil tes urine menyatakan Ririn Ekawati negatif narkoba, polisi masih menunggu dari hasil tes rambut dan tes darah yang dilakukan.
"Sementara kami masih menunggu, untuk RE kami arahkan untuk pemeriksaan rambut di BNN dan selanjutnya masih menunggu hasil," Kanit AKP Arief.
Asisten Ririn Ekawati, ITY dan pemasok narkoba, DF dinyatakan positif narkoba dan sudah berstatus sebagai tersangka.
Keduanya dikenai Pasal 60 dan 62 Undang-undang Psikotropika, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997.
Keduanya dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Hasil Tes Urine Dinyatakan Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Masih Lakukan Tes Darah & Tes Rambut
Berdasarkan pada hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Meski begitu, perempuan 38 tahun tersebut masih harus menjalani pemeriksaan tes rambut dan tes darah.
Hal tersebut disampaikan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona dikutip dari tayangan kanal YouTube KH Infotainment 'POLRES JAKBAR RILIS SOAL RIRIN EKAWATI' Senin (09/03/2020).
"Hasil dari pemeriksaan tes urine untuk ITY positif psikotropika.
Sementara untuk RE itu negatif," ujar Kompol Ronaldo Maradona.
Saat ini Ririn Ekawati masih menjalani tes lanjutan.
"Baru dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah," lanjutnya.