Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional, Inilah 5 Penyanyi yang Terima Royalti Terbesar, Termasuk Via Vallen
Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional, hari ini (9/3/2020), lebih dari 300 musisi menerima royalti.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Sementara itu, royalti untuk musisi atau penyanyi yang merekam lagu beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait.
“Semoga kesadaran kolektif ini nantinya semakin membawa signifikan kepada peningkatan pola pikir dan tingkah laku industri kreatif yang berujung pada peningkatan kesejahteraan para pelakunya,” tutup Marcell.
Sekilas tentang Prisindo
Dilansir dari laman resminya, Prisindo merupakan LMK Hak Terkait pertama di Indonesia.
Lebih dari 50 persen katalog musik Indonesia, lisensinya dikelola oleh Prisindo.
LMK berbadan hukum perkumpulan dan bersifat nirlaba ini didirikan pada tahun 2009.
Para tokoh pendiri Prisindo antara lain (Alm.) Kris Biantoro, Koes Hendratmo, Djanuar Ishak, B. Tamam Hoesein, Agus Edward Rantung, dan Didiek SSS.
Saat ini, tercatat beberapa nama musisi Indonesia sebagai pengurus Prisindo periode 2019-2024.

Mereka adalah Marcell Siahaan sebagai Ketua Umum, Sari Koeswoyo sebagai Ketua I, Indra Perdana Sinaga (ADA Band) Ketua II, Chandra “Konde” Christanto Wakil Ketua I, Makki Parikesit (Ungu) Sekretaris, Indra Prasta (The Rain) Wakil Sekretaris, dan Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara. (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Ayah Sandhy Sondoro Meninggal Serangan Stroke, Pelantun Lagu Malam Biru Ungkap Amanah Selalu Diingat
• Dinilai Tak Berempati, Pelantun Lagu Corona Alvi Ananta Disomasi KAMI, Pencipta Lagu Ikut Terseret