Breaking News:

Preman Peras 2 ABG Sedang Pacaran, Karena Tak Punya Duit, Dipaksa Berhubungan Badan, Jadi Tontonan

Preman Peras 2 ABG Sedang Pacaran, Karena Tak Punya Duit, Dipaksa Berhubungan Badan, Jadi Tontonan

TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
Ilustrasi 

Rupanya SHF berasal dari keluarga yang ayah dan ibunya telah bercerai.

Dia tinggal bersama dengan tiga adiknya di sebuah rumah kecil.

Berhubungan badan saat Ibunya ke Sawah

Hubungan terlarang terjadi saat sang ibu pergi ke sawah dan dua orang saudaranya pergi sekolah sehingga rumah dalam keadaan kosong.

SHF mengajak adiknya IK (13) yang masih bocah SD melakukan hubungan badan di kamarnya.

Dari pengakuan tersangka, hubungan terlarang itu dilakukan dua kali.

Satu kali pada bulan Juli dan sisanya pada Agustus 2019 lalu.

"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah.

Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Rabu (19/2/2020).

Lazuardi mengatakan dari pengakuan tersangka, dia melakukan hubungan terlarang itu tidak mengetahui akibatnya.

"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu.

Setelah Hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.

Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupinya.

Apalagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.

"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Pengakuan Ibu 

YM (48), ibu siswi SMA SHF (18), tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang sedarah ( incest) dengan adiknya IK (13) yang masih SD, mengaku sangat sedih dan menyesal atas apa yang terjadi pada anak-anaknya.

YM mengaku menyesal tidak memerhatikan kondisi anak-anaknya sehingga menyebabkan kedua anak kandungnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Hubungan intim kakak dan adik itu bahkan menyebabkan sang kakak, SHF, hamil.

Setelah melahirkan, ia membuang bayinya.

"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com (grup Surya.co.id), Rabu (19/2/2020).

Menurut Lazuardi, karena keadaan ekonomi membuat YM kurang memerhatikan anak-anaknya.

Apalagi, YM sudah bercerai sehingga harus membanting tulang menyekolahkan empat orang anaknya.

"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memerhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi.

Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.

Keadaan ekonomi dan perceraian, berimbas ke perilaku anak YM hidup bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

YM sendiri, kata Lazuardi pernah curiga ke SHF saat anaknya hamil.

Namun, saat ditanya SHF menghindar dan mengatakan sakit gigi.

"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Ibu Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Adik: Saya Sedih dan Menyesal", 

Tags:
hubungan badanpremanpemerasan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved